Tribun Luwu
Polisi Amankan 17 Motor Pelaku Judi Sabung Ayam di Luwu
Penggerebekan judi sabung ayam kembali dilakukan di Desa Padang Lambe, Kecamatan Suli, Luwu
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Judi sabung ayam di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, masih saja terjadi.
Para pelaku sepertinya tidak pernah kapok.
Padahal mereka sudah berkali-kali digerebek dan diburu aparat kepolisian.
Penggerebekan judi sabung ayam kembali dilakukan di Desa Padang Lambe, Kecamatan Suli, Luwu, Kamis (7/10/2021) sore.
Sejumlah personel Polsek Suli turun ke lapangan memburu pelaku.
Hanya saja perburuan ini tidak membuahkan hasil.
Pelaku lebih dulu melarikan diri sebelum polisi tiba.
Polisi hanya mendapatkan 17 unit motor pelaku.
Motor-motor tersebut kemudian dibawa ke kantor.
Kapolsek Suli, Iptu Ralim memimpin langsung penggerebkan.
"Saat kami tiba di TKP, para pelaku judi langsung melarikan diri. Di TKP kami mengamankan 17 sepeda motor," kata Ralim saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021) pagi.
Menurutnya, penggerebekan berawal dari laporan warga.
Warga mengaku resah atas aksi perjudian sabung ayam.
"Namun sebelum kami tiba di lokasi, para pelaku sudah melihat kedatangan kami, karena arena berada di tempat yang terbuka," katanya.
"Sehingga para pelaku melarikan diri. Adapun 17 unit kendaraan kami amankan di kantor," terang dia.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto menegaskan tidak akan mentolelir semua perbuatan judi.
Ia meminta masyarakat melapor jika mengetahui ada judi sabung ayam maupun praktek perjudian lainnya.
"Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," paparnya.