Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Mengenal Lakso Anindito Penyidik Muda KPK Terakhir Dipecat, Lulusan Swedia yang Pernah Demo Boediono

Lakso Anindito dipecat gegara tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sama seperti penyidik senior Novel Baswedan cs.

Editor: Ansar
Kompas.com
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito yang dipecat usai dinyatakan tidak lolos mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) susulan pamit pada Selasa (5/10/2021) 

Setelahnya, Lakso dipercaya menjadi penyidik muda.

Ia mengemban jabatan itu selama empat tahun tujuh bulan sebelum akhirnya dipecat.

Lakso diketahui pernah menyelidki kasus pertanggungjawaban tindak pidana pencucian uang di KPK.

Ia juga satu di antara penyidik yang menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Selama bekerja di KPK, ia adalah satu di antara pegawai yang aktif menolak revisi Undang-undang KPK pada 2019.

Baru-baru ini, Lakso mendapat gelar S2 di bidang hukum dari Lund University, Swedia.

Namun, ia justru dipecat dari KPK.

Pertemuan Perwakilan Eks Pegawai KPK dan Polri

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada Senin (4/10/2021) sore, perwakilan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Polri di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Perwakilan KPK dipimpin oleh Farid Andhika, eks pegawai lembaga antirasuah bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Ia ditemani Hotman Tambunan, Giri Suprapdiono, Candra Septina, Harun Al Rasyid, dan tiga rekan lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, sempat mengungkapkan pertemuan tersebut digelar untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara.

"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini."

"Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," beber Argo, Senin, dilansir Tribunnews.

Namun, ternyata dalam pertemuan itu belum membahas secara spesifik mengenai rencana perekrutan eks pegawai KPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved