Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Selayar

Kasihan, Insentif Nakes di Selayar Belum Dibayarkan Rp1 Miliar

Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Selayar sekitar Rp1 M belum dibayarkan hingga saat ini.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
PKK Sulsel
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Selayar sekitar Rp1 M belum dibayarkan hingga saat ini.

Padahal, nakes merupakan garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19.

Pembayaran insentif belum dibayarkan sejak Januari 2021.

"Iya betul, sampai sekarang kami belum menerima insentif sama sekali untuk tahun ini," kata salah seorang nakes yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/10/2021).

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kebupaten Selayar, Rp745.357.040 dana insentif untuk nakes di puskesmas belum dibayarkan.  

Rinciannya mulai Januari hingga Juli 2021. 

Sementara untuk Agustus dan September, belum ada data yang masuk. 

"Iya memang, sudah tujuh bulan itu dari Januari kemarin," jelas Kadis Kesehatan Selayar, Husaini.

"Administrasinya sudah ada, sisa dirampungkan. Secepatnya akan kita bayarkan," tambahnya.

Sementara dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Hayyung Selayar, berjumlah sekitar Rp500 juta.

Jumlah itu juga belum dibayarkan.

Data di rumah sakit tersebut baru untuk bulan Januari sampai Mei 2021.

Karena data untuk bulan berikutnya juga belum ada. 

"Nakes bervariasi yang terima, tergantung jumlah pasien. Untuk jumlahnya sekitar 500 juta dari Januari sampai Mei 2021," kata Direktur RSUD Selayar, Hazairin Nur. 

Sementara Koordinator Satgas Covid-19 Sulawesi Selatan, Arman Bausat menyayangkan hal tersebut. 

Menurut Arman, seharusnya itu tidak terjadi. 

"Itu insentif setahu saya tidak pernah tidak dibagi, karna Mendagri itu marah sekali kalau tidak dibagi itu insentifnya nakes," katanya. 

Arman menyebut, insentif untuk tenaga kesehatan Covid-19 awalnya dibayarkan langsung oleh Kementerian Kesehatan menggunakan APBN. 

Namun belakangan kebijakan itu diubah, sehingga insentif nakes saat ini dibayarkan melalui refocusing anggaran di daerah. 

"Kan sekarang disuruh Pemda untuk refocusing anggaran. Itumi salah satu tujuannya, untuk membayar insentif nakes meskipun disetiap daerah ada kebijakan masing-masing," pungkasnya. (TribunSelayar.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved