KPK
Inilah Kasus Korupsi yang Ditangani Lakso Anindito Penyidik Muda KPK Sebelum Dipecat
Lakso dipecat setelah dinyatakan tidak lolos mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) susulan pamit pada Selasa (5/10/2021).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri pernah mengancam para oknum yang melakukan praktik korupsi pada masa bencana dengan hukuman mati.
"Masa sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati," kata Firli Bahuri dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 21 Maret 2020.
Saat itu, Firli Bahuri menyebut bahwa semua pihak sedang fokus pada penanganan virus corona dan KPK mengambil peran dengan mengawasi kegiatan tersebut.
Diketahui, penetapan status tersangka terhadap Juliari merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
"KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS," kata Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012).
Dalam kasus ini, selain Juliari P Batubara, KPK juga menyematkan status tersangka kepada MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, serta AIM dan HS selaku pihak swasta.
Sepak terjang Juliari P Batubara
Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mengumumkan Juliari P Batubara sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019.
Mantan wakil rakyat di Komisi IV periode 2014-2019 ini mendatangi Istana Kepresidenan pada 22 Oktober 2019 pukul 10.05 WIB, mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.
Pada 4 November tahun lalu, Juliari P Batubara pernah mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memantapkan sinergi dalam rangka memberantas korupsi di lingkungan Kemensos.
Pandemi virus corona membuat pemerintah menggelontorkan sejumlah dana bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Bantuan-bantuan ini salah satunya disalurkan melalui Kemensos, yang memunculkan polemik.
Pada 6 Mei lalu, Juliari P Batubara sempat menjelaskan permasalahan bantuan sosial berlogo Presiden RI daam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.
Menurutnya, bantuan berlogo presiden dan tas kemasan memang berasal dari Presiden Joko Widodo, dan tidak termasuk dalam anggaran program jaring pengamanan sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 110 triliun.
Adapun Kemensos mempunyai tas jinjing serupa dengan desain milik presiden, dan dipastikan berbeda karena tidak disertai logo Istana Kepresidenan.
Juliari P Batubara mengakui distribusi bantuan sosial berupa paket sembako sempat tersendat karena persoalan kemasan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lakso Anindito, Eks Penyidik Kasus Bansos yang Tak Lolos TWK Pamit dari KPK…"