Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Politik

Gerbong Nurdin Halid Terancam Terpinggirkan di Skuad Golkar Makassar, Apa Kata Nurhaldin?

Ia dan Abdul Wahab Tahir tidak pernah mengemis minta jabatan kepada ketua terpilih ataupun DPD I.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Golkar, Andi Nurhaldin Halid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin Halid buka suara soal wacana gerbong Nurdin Halid kalah bersaing dalam skuad Golkar Makassar.

Wacana yang berkembang, gerbong Nurdin Halid tidak ditempatkan pada posisi strategis.

Seperti sekretaris, bendahara, ataupun ketua tim pemenangan pemilu.

DPD I Golkar Sulsel disebut-sebut mengintervensi pilihan skuad Munafri Arifuddin

DPD I disebut-sebut tidak ingin gerbong Nurdin Halid menempati posisi strategis.

Menanggapi hal tersebut, Nurhaldin mengatakan, ia dan Abdul Wahab Tahir tidak pernah mengemis minta jabatan kepada ketua terpilih ataupun DPD I.

Sebagai kader, Nurhaldin mengatakan siap ditempatkan dimana saja. 

Bahkan ia mengaku siap jikalau tidak dimasukkan dalam struktur pengurus Golkar Makassar.

"Saya tidak pernah mengemis minta jabatan strategis. Sebagai kader yang baik, saya siap ditempatkan dimana saja. Yang terpenting saya ditempatkan di Golkar, bukan di partai lain," kata Nurhaldin kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (6/10/2021).

Ia mengatakan, dirinya akan selalu loyal kepada partai, apapun jabatan yang diberikan.

Baginya, Golkar sudah jadi partai politik pilihannya. 

Apalagi ia dibesarkan di lingkungan keluarga politisi Partai Golkar.

Ia mengibaratkan darahnya berwarna kuning sejak ia kecil.

"Wacana ada klan mau dihilangkan, bagaimana caranya, saya ini sudah darah kuning sejak dulu. Pak NH dari dulu beliau di Golkar. Misalnya seburuk-buruk apapun kondisi Partai Golkar, saya akan tetap di Golkar. Saya durhaka kalau tidak ikuti jejak Pak NH di Partai Golkar," katanya.

Nurhaldin mengatakan, dirinya akan loyal kepada partai siapapun ketuanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved