Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Hasil Uji Kompetensi Tiga Calon Sekda Wajo, Armayani Raih Skor Tertinggi dan Andi Ismirar Terendah

Panitia seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo menyerahkan hasil penilaian seleksi terbuka ke Bupati Wajo, Amran Mahmud.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
BKPSDM Wajo
Hasil penilaian potensi dan kompetensi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo 2021 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Panitia seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo menyerahkan hasil penilaian seleksi terbuka ke Bupati Wajo, Amran Mahmud.

Dari 3 nama yang mendaftar, nama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Armayani meraih skor paling tinggi yakni 87,54%.

Lalu, disusul nama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wajo, Alamsyah, dengan skor 82,96%.

Terakhir ada nama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Wajo, Andi Ismirar Sentosa dengan skor 82,14%.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, hasil tersebut tidak dapat diganggu gugat dan bersifat final.

"Hasil penilaian potensi dan kompetensi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo 2021 sudah disampaikan ke Pak Bupati," katanya, saat dikonfirmasi via telepon oleh Tribun Timur, Selasa (5/10/2021).

Herman tak ingin berkomentar banyak terkait hasil uji kompetensi tersebut.

"Untuk hasilnya kita tidak komentari, karena itu dari pansel. Kan bisa dilihat sendiri angkanya," katanya.

Menurutnya, adalah hak prerogatif Bupati Wajo untuk menentukan siapa yang layak berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilakukan pansel.

Saat ini, Bupati Wajo akan mengirimkan hasil tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Setelah dari KASN, nanti dikembalikan ke Bupati dan selanjutkan akan dibawa ke Gubernur Sulawesi Selatan," katanya.

Terkait pelantikan jabatan Sekda Wajo yang ditunjuk, waktu sebulan disebut sudah cukup lama pasca hasil penilaian dari pansel diumumkan.

"Paling lama di KASN itu 2 minggu, kalau tidak ada halangan 2 hari sudah kembali ke Bupati," ujarnya.

Sehingga sebulan itu sudah sangat lama prosesnya menetapkan sekda definitif.

Sebagaimana diketahui, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo lowong pasca Amiruddin, mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin, 14 Juni 2021 lalu.

Bupati Wajo pun menunjuk Andi Ismirar Sentosa, yang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial sebagai Pj Sekda Wajo pada akhir Juni 2021.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved