Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta-fakta Nama Anak Terdiri dari 19 Kata di Tuban, Ternyata Maksimal Hanya Boleh 55 Karakter Saja

Untuk itu ia menegaskan, agar nama yang diajukan supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di Aplikasi SIAK.

Editor: Waode Nurmin
Suryamalang.com/kolase Canva.com/Sudarsono
Ilustrasi akta kelahiran (kanan) dan Rangga (kiri) anak bernama panjang di Tuban 

"Kami tidak meminta pemohon mengganti nama, tapi menyesuaikan karakter huruf yang tersedia," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rohman Ubaid dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Senin (4/10/2021).

4. Kapasitas Karakter Huruf

Ubaid menjelaskan, sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

Begitu juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Untuk itu ia menegaskan, agar nama yang diajukan supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di Aplikasi SIAK.

"Kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," pungkasnya.

5. Kirim Surat ke Jokowi 

Surat terbuka untuk Presiden Jokowi dari orang tua Rangga di Tuban
Surat terbuka untuk Presiden Jokowi dari orang tua Rangga di Tuban (Suryamalang.com/kolase Sudarsono)

Kini di tengah kebuntuannya, Arif dan istrinya mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Meminta pertolongan agar dimudahkan dalam mengurus akta anaknya.

"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden terkait nama anak saya. Di antaranya lewat FB pribadi," ujarnya dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

6. Isi Surat Terbuka 

Berikut isi suratnya.

YTH : Bapak Ir Joko widodo
(Presiden RI )

Assalammualaikum wr wb -

Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden - semoga Alloh senantiasa menganugrahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak
Aamiin .

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved