Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Empat Kali Berturut-turut Kick Off Pukul 15.15 WIB, PSM Layangkan Surat Perubahan Jadwal ke PT LIB

Alasan permintaan perubahan jadwal tersebut karena jauh dari asas  fairness atau asas keadilan.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Empat Kali Berturut-turut Kick Off Pukul 15.15 WIB, PSM Layangkan Surat Perubahan Jadwal ke PT LIB
ist
Jadwal PSM Makassar di Liga 1 2021-2022 seri kedua

Sedangkan M Arfan menerima kartu kuning ketika melawan Persebaya dan PS Barito Putera.

Abdulrachman mendapat dua kartu kuning saat PSM lawan PSM Barito Putera dan Persib Bandung.

Kemudian Zulkifli Syukur dan Syaiful mengantongi satu  kartu kuning. Kartu tersebut diperoleh ketika melawan Persebaya.

Sementara Anco Jansen mendapatkan tiga  kartu kuning ketika melawan Persebaya, Persik Kediri dan Persib.

Akibatnya, striker asal Belanda ini pun harus absen satu pertandingan.

Anco harus melewatkan pertandingan PSM melawan Bali United di pertandingan perdana seri dua pada Sabtu (17/10/2021).

Berdasarkan Pasal 56 Ayat 3 Regulasi Kompetisi Liga 1 2021-2022,  pemain yang memperoleh akumulasi tiga kartu kuning dalam tiga pertandingan berbeda tidak diperkenankan bermain di pertandingan berikutnya.

Tak hanya kehilangan Anco Jansen, PSM wajib membayar denda sebesar Rp 3 juta. Hal ini tertuang dalam Pasal 56 Ayat 7.

Para pemain PSM harus tenang dan lebih mengontrol emosinya ketika bertanding.

Utamanya, Erwin Gutawa, Sutanto Tan, M Arfan dan Abdulrachman. Sebab telah kantongi dua kartu kuning.

Satu kartu kuning lagi, mereka akan bernasib sama dengan Anco Jansen. Absen satu pertandingan.

Apalagi tim-tim yang dihadapi PSM di seri kedua yang bergulir pertengahan Oktober mendatang cukup kuat.

Ada Bali United, Borneo FC, Persikabo 1973, Persita Tangerang dan Bhayangkara FC.

Tak hanya pemain, Pelatih PSM, Milomir Seslija juga telah mengantongi tiga kartu kuning.

Kartu kuning ketiga pelatih akrab disapa Milo didapat ketika melawan Persib Bandung.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved