Tribun Bantaeng
Aktivis Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Bantaeng
Kasus rudapaksa mahasiswi di Kabupaten Bantaeng menuai kecaman dari berbagai pihak.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kasus rudapaksa mahasiswi di Kabupaten Bantaeng menuai kecaman dari berbagai pihak.
Ada dua orang ditetapkan tersangka yakni, oknum LSM RD (35) dan oknum wartawan, RJ (31).
Sementara korban adalah seorang mahasiswi berinisial AF (21).
Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bantaeng, Andi Kurniawan mengaku geram dan mengecam perbuatan tersebut.
"Kami merasa geram dan tidak akan membiarkan perbuatan biadab dan sangat merendahkan derajat kaum wanita ini," ujar Andi Kurniawan, Selasa (5/10/2021).
Andi Kurniawan meminta Polres Bantaeng agar mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Ia menekankan agar pelaku pemerkosaan diberikan hukuman seberat-beratnya dan memberikan perlindungan terhadap korban.
Pihaknya akan turun melakukan aksi unjuk rasa mengawal kasus tersebut.
"PMII Bantaeng sendiri akan hadir dengan gelombang unjuk rasa besar-besaran jika kasus ini disepelekan," ujarnya.
Menurutnya, tak hanya ada satu peristiwa pelecehan seksual terjadi di Bantaeng.
Akhir-akhir ini kasus pelecahan seksual marak terjadi di Kabupaten Bantaeng.
"Semoga perempuan diluar sana akan lebih berani dalam mengambil sikap tentang bentuk kekerasan yang dialaminya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan surat tanda bukti lapor Nomor: TBL/ 198 / 1 / 2021 / SPKT yang diterima TribunBantaeng.com, kasus pemerkosaan itu terjadi pada Bulan Juli 2020.
Kejadiannya di Kp.Pondok AA Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Dijelaskan, R mengajak korban ke Pondok AA untuk bertemu.
Setelah Korban tiba di Pondok tersebut, korban dipanggil masuk ke dalam Kamar Kost oleh R.
Setelah di dalam kamar, pelaku menelpon salah satu temanya berinisial RI
Beberapa menit kemudian Saudara RI tiba di Pondok AA dan langsung masuk ke dalam kamar.
Saat itu R menutup pintu kemudian membuka pakaian korban, dan setelah itu R dan RI menyetubuhi Korban.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.