Penanganan Covid
Alhamdulillah! Indonesia Keluar Daftar Merah Covid19 Luar Negeri, Ke Inggris Tak Lagi Karantina
Alhamdulillah Indonesia keluar zona merah Covid, ke Inggris tak perlu lagi karantina berhari-hari sebelum beraktivitas di Inggris
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pemerintah Inggris akan membuka lebih banyak negara untuk perjalanan bebas karantina hotel pada akhir pekan ini.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan memangkas "daftar merah" tujuan Inggris dari sebelumnya 54 negara menjadi "hanya" sembilan negara.
Salah satu negara yang dicoret dari daftar merah tersebut adalah Indonesia.
”Kedatangan bagi penumpang yang telah divaksinasi lengkap dari negara-negara seperti Afrika Selatan, Brasil, Meksiko, dan Indonesia tidak lagi harus karantina di hotel selama 10 hari ketika mereka tiba di Inggris.
Aturan ini berlaku mulai akhir Oktober," demikian laporan surat kabar The Sunday Telegraph, Minggu (3/10/2021).
Dalam kebijakan yang berlaku saat ini, warga dari 54 negara, termasuk Indonesia, Afrika Selatan, Brasil, dan Meksiko, harus menjalani karantina di hotel selama 10 hari jika berkunjung ke Inggris.
Kebijakan karantina hotel tentu saja memberatkan karena biaya yang tidak murah.
Setiap orang dewasa perlu merogoh kocek £2.285 atau setara Rp 44,1 juta untuk menjalani karantina di hotel.
Namun mulai pekan ini, syarat perjalanan tersebut akan dilonggarkan.
Kini, para pelancong yang sudah divaksin lengkap tidak lagi harus menjalani karantina di hotel yang ditunjuk pemerintah selama 10 hari ketika mereka tiba di Inggris.
Perubahan aturan tersebut akan diumumkan pada Kamis (7/10/2021) mendatang.
Perubahan kebijakan ini diprediksi akan menghasilkan lonjakan pemesanan, meningkatkan jumlah penerbangan dan perusahaan perjalanan di Inggris yang telah bertekuk lutut selama pandemi.
Selain memangkas "daftar merah" perjalanan, Perdana Menteri Boris Johnson juga telah berencana melonggarkan aturan perjalanan mulai 4 Oktober. Johnson akan menghapus daftar kuning untuk tujuan berisiko menengah corona.
Pemerintah Inggris juga tak lagi mewajibkan tes PCR Covid-19 bagi penumpang yang telah menjalani vaksinasi lengkap. Sebagai gantinya, mereka yang tiba di Inggris bisa memilih rapid test yang lebih murah.
Tren penularan Covid-19 di Indonesia memang sedang menurun.
Bahkan kenaikan kasus dan kematian pasien hari ini mencapai angka terendah selama 2021. Pemerintah melaporkan kasus baru Covid-19 bertambah 1.142 orang pada Minggu (3/10). Lonjakan kasus ini merupakan yang terendah sejak Juni 2020 yakni 1.051 orang.
Adapun angka kematian hari ini bertambah 58 orang atau terendah sejak 10 Agustus 2020 yakni 42 orang. Sedangkan rasio positif juga kembali menurun hingga mencapai 0,71% hari ini.
Semoga Tidak Naik Lagi
Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama mengatakan kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menetap cukup rendah.
Tugas bersama selanjutnya adalah bagaimana menjaga kasus tidak naik lagi
"Yang perlu dilakukan adalah menjaga agar jangan sampai naik lagi. Kita lihat pengalaman banyak negara yang angkanya sudah cukup lama rendah, tapi memang ada juga yang naik lagi," kata Tjandra Yoga Aditama, Minggu(3/10/2021).
Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. Salah satunya dengan mengurangi jumlah orang yang menularkan Covid-19.
Keberadaan orang yang positif Covid-19 harus diketahui walau tanpa gejala. "Untuk ini harus dilakukan tes, telusur, dan terapi serta isolasi secara maksimal," ujar Tjandra.
Cara lainnya untuk mencegah kenaikan kasus dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun.
"Kalau seseorang positif Covid-19 tapi dia pakai masker dan menjaga jarak, tentu kemungkinan menularkan penyakit menjadi lebih kecil, walaupun seharusnya tentu diisolasi dan dikarantina," katanya.
Selain itu, perlu membatasi moda dan cara penularan dengan tetap menjaga ketat 3 M yang jelas-jelas berperan amat penting dalam menurunkan kemungkinan tertular.
"Jadi harus terus diterapkan secara ketat dan nampaknya masih akan kita lakukan dalam jangka waktu panjang," ujarnya.
Kemudian, perlu pelonggaran PPKM secara bertahap dan berhati-hati dengan memprioritaskan aspek perlindungan kesehatan masyarakat.
Meningkatkan daya proteksi orang yang akan mungkin tertular dengan dua cara, yakni vaksinasi dan berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan cek kesehatan berkala, enyahkan asap rokok dan kebiasaan tidak sehat lainnya, rajin berolahraga, diet yang baik dan seimbang, istirahat yang cukup dan kelola stres.
Upaya lainnya yang harus dilakukan untuk mencegah kasus Covid-19 kembali meningkat dengan mengamati secara ketat perkembangan data secara seksama dari waktu ke waktu.
Dari hasil pengamatan data, pemerintah bisa menentukan apakah perlu menerapkan kebijakan PPKM secara ketat atau tidak.
"Pengalaman yang lalu menunjukkan jumlah kasus baru kita pernah di bawah sekitar 2.500, lalu secara terus naik sampai 10 kali lipat menjadi 27 ribu pada 3 Juli 2021, baru diterapkan PPKM darurat," tuturnya.
Dia merekomendasikan, ke depan pengetatan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tidak perlu menunggu kenaikan kasus sampai 10 kali lipat.
"Mungkin dua atau tiga kali peningkatan saja atau maksimal lima kali peningkatan, pembatasan sosial sudah harus amat diperketat lagi," ujar mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini.
Mengenai ancaman terjadinya gelombang ketiga pada akhir tahun, dia menjelaskan, pada dasarnya kasus Covid-19 bisa meningkat jika ada banyak pengumpulan orang yang tidak terkendali.
"Seperti pengalaman kita sebelum-sebelum ini dan juga pengalaman negara-negara lain," kata Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini.(tribun network/ras/dod)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19-atau-virus-coorna.jpg)