Tribun Bantaeng
VIDEO: Biang Macet, Sejumlah Toko Bangunan di Pasar Baru Bantaeng Terancam Disegel
Beberapa toko Bangunan di Pasar Baru Bantaeng terancam disegel.Pasalnya, sejumlah material bahan bangunan nekat disimpan di ruas jalan di Pasar Baru.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Beberapa toko Bangunan di Pasar Baru Bantaeng terancam disegel.
Pasalnya, sejumlah material bahan bangunan nekat disimpan di ruas jalan di Pasar Baru.
Akibat tumpukan barang bangunan itu, ruas jalan menjadi sempit sehingga mengganggu pengguna jalan.
Beberapa pemilik toko sudah diberikan teguran, namun tetap saja ada barang yang disimpan di ruas jalan.
Kabid Penegak Perda dan Perbup SatPol PP, Muhammad Haris mengatakan, barang disimpan di jalan sehingga pihaknya akan memberikan surat pernyataan.
"Kemarin tim sudah turun tetapi tetap tidak ada perhatian, jadi saya mau buatkan surat pernyataan bahwa kalau dia melanggar toko disegel," kata Haris saat dihubungi TribunBantaeng.com, Rabu, (29/9/2021).
Menurutnya, beberapa pemilik toko sudah jelas melanggar Perda dan Perbub.
Olehnya itu, anggota Satpol PP sudah mendatangi pemilik toko dengan membawa surat pernyataan.
"Sudah jelas disitu ada pelanggaran perda dan perbub. Tapi sudah ada anggota yang ke sana, ikutmi surat penyataan itu yang pemilik toko yang menjual," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tampak material bangunan yang ditutupi tenda warna biru menempati sebagian ruas jalan di depan toko Sentral Bangunan.
Kemudian, tumpukan semen di ruas jalan juga tampak di depan toko Benten Bangunan.
Hal itu dianggap sebagai biang Kemacetan yang selalu terjadi di Pasar Baru Bantaeng.
Namun, macet sering terjadi ketika banyak kendaraan yang melintas karena jalan menjadi sempit
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.