Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lesti Kejora

Leslar Gak Jujur? Pihak KUA Sebut Mereka Ngakunya Masih Lajang, Ustaz Subki Saksi Nikah Buka Suara

Meski berlangsung pada 19 Agustus 2021 lalu, pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terus disorot. Terlebih adanya pengakuan KUA.

Editor: Sakinah Sudin
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar Suami Lesti Kejora. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terus jadi perbincangan.

Meski berlangsung pada 19 Agustus 2021 lalu, pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terus disorot.

Hal tersebut menyusul pengumuman pernikahan siri yang telah digelar keduanya pada awal tahun 2021.

Hal ini pun menimbulkan pro kontra di kalangan netizen soal sah atau tidaknya akad nikah yang dilakukan dua kali oleh Leslar sapaan untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Keputusan Leslar nikah siri tanpa umumkan ke publik rupanya jadi bumerang.

Terlebih pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora 19 Agustus 2021 lalu disiarkan langsung di stasiun TV nasional.

Rizky Billar dan Lesti Kejora dianggap telah melakukan pembohongan publik.

Imbasnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora dilaporkan ke pihak kepolisian.

Melansir Grid.ID, Kamis (30/9/2021) sosok mantan kader PAN, Mila Machmudah Djamhari adalah orang yang laporkan pasutri itu.

Mila Machmudah Djamhari nilai tindakan Lesti Kejora dan Rizky Billar timbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Tidak hanya itu, Rizky Billar dan Lest Kejora juga dituduh telah mengacak-acak hukum dan syariat agama.

Situasi makin sulit ketika Pihak KUA Kebayoran Lama, tempat Lesti Kejora dan Rizky Billar mendaftarkan pernikahan buka suara.

Dilansir dari Grid.ID, pihak KUA mengatakan pada saat Lesty dan Billar tidak menyampaikan bahwa telah melakukan pernikahan siri.

"Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan ini sudah dilakukan pernikahannya, saya lihat sih nggak ada masalah," kata Madari dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Intens Investigasi, Rabu (29/9/2021).

Berkas pernikahan yang mereka ajukan pun menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved