Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Lagi, Polisi Tangkap 1 Warga Sidrap Penguras ATM Milik Pengusaha Wajo

Sebelumnya, warga Dua Pitue Sidrap Ibrahim (34) ditangkap karena menguras isi ATM milik majikannya.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
Polres Wajo
Tim Resmob Polres Wajo kembali mengamankan salah satu pelaku penguras isi ATM pengusaha asal Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Jumat (1102021) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Tim Resmob Polres Wajo kembali mengamankan salah satu pelaku penguras isi ATM pengusaha asal Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.

Pelaku lainnya adalah Mirsan bin Sahar (30), yang merupakan warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

Mirsan ditangkap dua hari pasca ditangkapnya pelaku utama, yakni Ibrahim (34).

"Pelaku Mirsan ditangkap tadi subuh, di Dusun Ammasangeng, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, Jumat (1/10/2021).

Islam menyebutkan, Mirsan disuruh oleh Ibrahim untuk melakukan penarikan uang tunai hasil curiannya itu sebesar Rp 30.000.000.

"Mirsan melakukan penarikan uang tunai sekitar tiga puluh juta rupiah menggunakan ATM pelaku atas nama Ibrahim dengan imbalan sekitar 3,5 juta," katanya.

Sebelumnya, seorang pemuda asal Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, bernama Ibrahim (34) ditangkap karena menguras isi ATM milik majikannya.

Padahal ia sudah diberi tempat tinggal dan dipekerjakan oleh seorang pengusaha di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Ibrahim malah menggasak isi kartu ATM majikannya itu.

Alhasil, Ibrahim pun kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Wajo, usai dibekuk polisi, Rabu (29/9/2021).

Menurut Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, Ibrahim ditangkap saat dalam perjalanan ke rumahnya, di Jl Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.

"Pelaku ditangkap oleh Resmob Polres Wajo di Jalan Poros Tanrutedong," katanya, kepada Tribun Timur.

Diketahui, Ibrahim berhasil menggasak uang di dalam kartu ATM korban itu sebesar Rp 46.296.000.

Warpa menyebutkan, mulanya pelaku tinggal di rumah korban dan bekerja sebagai supir mobil pemotong padi.

"Karena tinggal di rumah korban, pelaku menemukan kartu ATM korban di dalam lemari lalu diambilnya," kata mantan Kasat Reskrim Polres Takalar itu.

Setelah kartu ATM milik korban itu diambil, pelaku pun kembali ke Kabupaten Sidrap dan mengambil uang di dalam ATM serta mentransfer uang ke rekening miliknya.

"Pelaku pergi ke salah satu ATM di Tanrutedong, menarik sejumlah uang dan mentransfer ke rekeningnya sendiri, sehingga korban mengalami kerugian," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved