Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan Subsidi Upah

Kabar Baik, Kemenaker RI Perluas Penerima Bantuan Subsidi Upah hingga 1,7 Juta Pekerja

Dirjen Putri merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Saldy Irawan
tribuntimur.com
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. 

TRIBUNTIMUR.COM - Kabar baik bagi pekerja atau buruh sektor formal yang terdampak Pandemi Covid-19.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 Kota/Kabupaten.

Hal itu disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/09/2021).

Kebijakan perluasan penerima BSU ini lantaran adanya sisa anggaran.

Dan diputuskan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp. 1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja," katanya melalui rilis yang diterima TribunTimur.com, Jumat, (1/10/2021).

"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp. 8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," lanjutnya.

Menurutnya, realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja.

Jumlah pekerja itu mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 6.9 Triliun.

"Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," ujar Indah Anggoro Putri

Dirjen Putri merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima.

Namun, setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos.

Jumlah pekerja hasil pengecekan itu telah menerima bantuan sosial lain.

Sehingga, data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

"Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU," tegas Dirjen Putri.

Program BSU tahun 2021, sedianya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat.

Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang. Hal demikian sesuai arahan Ibu Menaker, Ida Fauziyah.(*)

Laporan wartawan Tribuntimur.com, Achmad Nasution.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved