Tribun Makassar
Empat Pelaku Tawuran di Haji Bau Makassar Ditangkap
Dua kelompok pemuda terlibat tawuran di Jl Haji Bau, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis (30/9/2021) dini hari.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua kelompok pemuda terlibat tawuran di Jl Haji Bau, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis (30/9/2021) dini hari.
Kedua kelompok terlibat saling serang menggunakan batu dan senjata tajam.
Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang yang tiba di lokasi, langsung melakukan pembubaran.
Ke dua kelompok yang terlibat, kocar-kacir saat melihat polisi datang
Alhasil, empat pelaku tawuran ditangkap saat polisi menyisir sekitar lokasi.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam anak panah dan parang.
"Pelaku yang melakukan tawuran kelompok menguasai senjata tajam," kata Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Pandu Harikusuma.
Ke empat pelaku, IR (33), IN (24), MAT (30) dan AN (34).
Ke empatnya warga Jl Lamaddukelleng, tidak jauh dari lokasi tawuran.
Lebih lanjut, Iptu Pandu menjelaskan, dari hasil interogasi ke empat pelaku mengaku perbuatannya.
Pengakuannya, diserang sekelompok warga.
Namun, itu masih didalami penyidik Reskrim Polsek Ujung Pandang.
"Dari ke empat orang yang diamankan mengakui melakukan tawuran kelompok dengan sekelompok orang yang datang menyerang," ujarnya.
Kini ke empat pelaku itu, meringkuk dalam sel tahanan Polsek Ujung Pandang.
Sementara, untuk penyebab atau pemicu tawuran masih di selidiki polisi. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)