Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WhatsApp Update

Cara Aktifkan WhatsApp Web di Komputer Tanpa Ponsel yang Terhubung ke Internet

Begini cara aktifkan WhatsApp Web di komputer tanpa ponsel yang terhubung ke internet. Diketahui aplikasi WhatsApp menawarkan kemudahan bagi pengguna

Editor: Rasni
Tribun Bali
Cara Aktifkan WhatsApp Web di Komputer Tanpa Ponsel yang Terhubung ke Internet 

Adapun pengguna perlu mendownload WhatsApp versi terbaru terlebih dahulu.

Dari percobaan Kompas.com di ponsel Android, fitur WhatsApp multi device bisa dinikmati dengan meng-update aplikasi WhatsApp ke versi 2.21.17.24.

Selanjutnya setelah update, jika ingin bisa menggunakan aplikasi WhatsApp meskipun ponsel mati.

Atau tak terhubung ke internet, maka pengguna perlu bergabung dahulu ke fitur Beta Multiperangkat. 

Adapun caranya yakni sebagai berikut.

• Ketuk tanda titik tiga pada perangkat

• Selanjutnya klik “Perangkat tertaut”

• Setelah itu klik pada keterangan “Beta Multiperangkat”

• Klik “Gabung dengan Versi Beta”

• Selanjutnya apabila sudah bergabung, maka pengguna perlu menautkan perangkat. 

Adapun untuk menautkan perangkat yakni sebagai berikut.

• Kembali ke menu perangkat tertaut sebelumnya, kemudian klik “Tautkan perangkat”

• Setelah itu pindai kode QR untuk menghubungkan WhatsApp Web di komputer

• Tunggu beberapa saat hingga perangkat terhubung

• Kini Anda tetap bisa berkirim pesan dengan WhatsApp meskipun ponsel utama dalam keadaan mati atau ponsel tak tersambung internet

WhatsApp dalam keterangan blognya menyampaikan, nantinya jika ponsel tak digunakan selama lebih dari 14 hari, maka perangkat yang tertaut akan terputus.

WhatsApp juga menyebut pesan pribadi, media, dan panggilan Anda terenkripsi secara end-to-end.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WhatsApp Kini Bisa Digunakan Tanpa Ponsel yang Terhubung ke Internet, Bagaimana Caranya?

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved