Khazanah Islam
Alasan Hari Jumat Istimewa dalam Islam, Berikut Berkah dan Sejarah Penting
Akhirnya terungkap alasan hari Jumat dianggap penting dan istimewa dalam Islam. Berikut ini berkah dan sejarah penting di dalamnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya terungkap alasan hari Jumat dianggap penting dan istimewa dalam Islam.
Berikut ini berkah dan sejarah penting di dalamnya.
Diketahui hari Jumat dalam Islam merupakan Penghulu dari semua hari dalam sepekan.
Pada Hari Jumat Nabi disebutkan bahwa doa-doa yang dipanjatkan sangat mustajab atau mudah terkabul.
Bahkan Rasulullah secara langsung mengatakan bahwa Hari Jumat sebaik-baiknya hari.
Rasulullah pun pernah bersabda, “Sebaik-baik hari yang pada hari itu matahari terbit adalah Hari Jumat.” (HR. Muslim).
Ternyata bukan tanpa sebab mengapa Rasulullah secara khusus mengistimewakan Hari Jumat.
Pertama
Keistimewaan Hari Jumat, merupakan hari raya Umat Islam yang menjadi pembeda dengan non-muslim. Orang Yahudi merayakan hari Sabtu, dan hari raya orang Nasrani adalah hari Minggu atau disebut Yaumul Ahad.
Kedua
Hari Jumat merupakan hari yang bersejarah bagi umat Islam. Pada Hari ini lah manusia pertama, moyangnya umat manusia Nabi Adam diciptakan Allah. Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,
“Sebaik-baik hari yang pada hari itu matahari terbit adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan ke jannah(surga) dan pada hari itu ia dikeluarkan dari jannah dan tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari jumat.” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
Ketiga
Umat Islam, khususnya kaum laki-laki mendapat perintahNya untuk melaksanakan salat Jumat. Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kaum-kaum itu berhenti dari meninggalkan shalat Jumat. Atau (jika tidak) Allah pasti akan mengunci hari mereka, kemudian mereka pasti menjadi orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim).
Sedangkan dalam riwayat lain Rasulullah SAW menyebutkan, “Shalat Jumat adalah hak yang diwajibkan kepada setiap Muslim kecuali empat orang, budak atau wanita, atau anak kecil, atau orang sakit.” (HR. Abu Daud)