Tribun Toraja Utara
NIK Tidak Aktif, 12 Ribu Penerima Bantuan Iuran BPJS di Toraja Utara Dinonaktifkan
Sebanyak 12 ribu warga penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan di Toraja Utara, Sulawesi Selatan terpaksa dinonaktifkan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Sebanyak 12 ribu warga penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan di Toraja Utara, Sulawesi Selatan terpaksa dinonaktifkan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Sanny Christian Mangundap menjelaskan, data penerima bantuan akan dinonaktifkan mulai 1 Oktober 2021 mendatang.
Adapun penyebabnya karena beberapa data penerima bermasalah.
Salah satunya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta yang tidak aktif.
"Ada 12 ribu peserta. Kemensos juga telah mengeluarkan nama-nama yang akan dinonaktifkan," papar Sanny dalam rapat bersama Bupati Toraja Utara di Rumah Makan Ayam Penyet Ria, Rabu (29/9/2021).
Sementara Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengaku akan segera memperbaiki data peserta yang bermasalah.
Namun untuk data penerima baru nantinya, Yohanis Bassang akan mengusulkan nama-nama yang berhak menerima bantuan.
"Saya sudah minta Dukcapil, Dinas Sosial dan BPJS agar segera memperbaiki data peserta yang bermasalah,"
"Agar tepat sasaran, nanti nama-nama yang di usulkan betul-betul berhak atas bantuan iuran yang bersumber dari APBN ini," ungkap Ombas sapaanya.
Terkait hal ini, Ombas juga akan segera mensosialisasikan naman-nama yang dinonaktifkan.
Itu dimaksud agar warga atau peserta yang dinonaktifkan segera memperbaiki datanya.
"Saya juga sudah minta Kepala Desa dan Lurah untuk sampaikan ke warga," ucapnya.
Sebagai informasi, penerima bantuan iuran (PBI) Toraja Utara sebanyak 176.519 orang.
Rinciannya, PBI APBN sebanyak 116.906 orang dan PBI APBD 59.613 orang.
Adapun total penduduk Toraja Utara saat ini sebanyak 252.200 jiwa.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y