Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kisruh Jabatan Baru Prof Jufri, Wakil Ketua KASN: Pejabat Tidak Boleh Tolak Hasil Mutasi

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ikut bersuara menyikapi kisruh mutasi di  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
dok disdik sulsel
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri, S.PSi, M.Si, M.Psi.Psikolog masuk kantor Hari pertama di Disdik Sulsel, Rabu (19/8/2020). Prof Jufri langsung melakukan kunjungan ke ruangan-ruangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ikut bersuara menyikapi kisruh mutasi di  Pemprov Sulsel.

Antara Pemprov Sulsel dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) berpolemik gegara penempatan akademisi UNM, Prof Jufri ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Prof Jufri mulanya menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto menegaskan, seorang pejabat pemerintah tidak berhak menentukan posisinya.

Tidak boleh seorang pegawai menolak hasil mutasi jika sudah sesuai dengan mekanismenya.

"Kalau ada pegawai yang tidak menerima saya tidak tahu apa alasannya, mungkin tata cara proses mutasi tidak sesuai aturan sehingga tidak bisa diterima," ucap Tasdik Kinanto kepada tribun-timur.co via telepon, Rabu (29/9/2021).

Mutasi menurutnya, salah satu pengembangan karir guna menambah pengalaman jabatan yang lebih luas.

Bahkan Tasdik Kinanto mengaku heran jika ada pejabat yang menolak dimutasi.

"Kenapa tidak mau, yah kalau memang kebutuhan organisasi kenapa tidak mau, jabatan bukan hak (pribadi)," tegasnya.

Kecuali jika proses atau mekanisme perpindahan tersebut tidak melalui prosedur seharusnya.

Pemindahan pejabat harus melalui Uji Kompetensi.

Harus ada perencaan lebih dulu sesuai sistem merit untuk memetakan kompetensi dan kesesuaian jabatan bersangkutan.

"Jangan tidak ada hujan dan angin tiba-tiba pindahan, itu yang tidak boleh," tegasnya.

Diketahui, sebelumnya Rektor UNM Husain Syam menolak mutasi Prof Jufri ke Dinas Pariwisata.

Bentuk penolakan tersebut dibuktikan saat pelantikan 10 pejabat eselon II Sulsel, Prof Jufri tak hadir.

Rektor UNM kemudian mengirim surat ke Plt Gubernur Sulsel untuk mengembalikan Prof Jufri ke kampus secara terhormat.

Namun hingga kini, Pemprov Sulsel belum menyikapi surat Rektor UNM tersebut. 

Sementara Prof Jufri enggan menampakkan mukanya di depan publik.

Saat hendak diwawancara pada acara wisuda UNM siang tadi, Prof Jufri menghindari sejumlah awak media.(*

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved