Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Hukum Tahan Kentut saat Sholat, Ibadah Diterima atau Tidak? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukum tahan kentut saat sedang sholat. Apakah ibadah orang tersebut diterima atau tidak?

Editor: Rasni
Tribunnews
Gimana Hukum Tahan Kentut saat Sholat, Ibadah Diterima atau Tidak? Berikut Penjelasan Buya Yahya 

"Nabi melarang untuk menahan dari depan maupun dari belakang, termasuk buang angin," imbuhnya.

Lantas, bagaimana jika menahan kentut selama sholat?

Menahan kentut tidak membatalkan sholat.

Sementara itu, jika terasa berat menahan kentut saat sholat berjamaah, makmum boleh melakukan mufaroqoh.

Mufaroqoh merupakan tindakan memisahkan diri dari imam saat sholat berjamaah karena kondisi tertentu.

Di sisi lain, jika sudah tak bisa lagi menahannya, maka boleh membatalkan sholat.

"Tapi kalau kita sudah melakukan sholat, kerasa, kerasanya kuat menahan atau tidak.

Kerasanya kalau berat tapi anda masih bisa menyelesaikannya,

kalau itu sholat fardhu, mufaroqoh, cepat selesaikan sendiri nggak usah ikut imam.

Tapi kalau anda nggak mampu, ya sudah batalin," beber Buya Yahya.

Apakah Boleh Memejamkan Mata saat Sholat Agar Lebih Khusyuk? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kita tentu pernah berada di situasi tak terduga saat melaksanakan ibadah sholat.

Hal itu terkadang membuat kita menjadi tidak khusyuk dalam menjalankan sholat.

Seperti diketahui, kita dituntut untuk menjalankan sholat dengan khusyuk.

Pasalnya, khusyuk dalam menjalankan sholat akan membuat amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved