Tribun Sulsel
Bagaimana Status Prof Jufri di Pemprov Sulsel Usai Diminta Kembali ke UNM?
Prof Jufri belum menyatakan pengunduran dirinya sebagai salah satu pejabat eselon II di Pemprov Sulsel.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Guru besar Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Muhammad Jufri semakin menjauhi publik.
Prof Jufri usai mengambil tindakan tak menghadiri pelantikan jabatan eselon II Pemprov Sulsel tak pernah menyampaikan klarifikasinya soal kisruh mutasi ini.
Ia menolak dilantik dan enggan menduduki jabatan kepala Dinas Pariwisata hanya disampaikan langsung oleh Rektor UNM, Husain Syam pada Senin (27/9/2021) lalu.
Bahkan saat ditemui siang tadi usai gelaran wisuda di Menara Pinisi UNM, Prof Jufri menghindari awak media dan enggan diwawancarai.
Lalu seperti apa status Prof Jufri di Pemprov Sulsel dan UNM?
Prof Jufri hingga kini masih berstatus pegawai di Pemprov Sulsel, ia baru saja dimutasi ke jabatan kepala Dinas Pariwisata meski menolak.
Belum ada informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel perihal pengunduran diri Prof Jufri.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman juga belum membalas sepucuk surat dari Rektor UNM, Prof Husain Syam yang dikirim pada 27 September lalu.
Prof Husain meminta Pemprov Sulsel mengembalikan SDM-nya dengan cara terhormat.
Andi Sudirman Sulaiman mengatakan status Jufri sebagai pegawai Pemprov Sulsel ditentukan oleh sikap pihak bersangkutan (Jufri).
Sebab dirinya tak mau mengembalikan karena Jufri masuk sendiri ke pemerintahan melalui lelang jabatan pada tahun 2020 lalu.
"Penerimaan Prof Jufri sebagai kadis bukan melalui jalur undangan tapi pendaftaran lelang terbuka," ucapnya.
"Sehingga aturan tetap berlaku tanpa syarat kepada yang bersangkutan. Bukan mengembalikan jika itu masuk sendiri, kembali kepada yang bersangkutan karena kami internal berproses sesuai mekanisme saja," sambungnya.
Sementara statusnya di UNM juga belum ditentukan oleh Husain Syam.
Ia meminta ada pengembalian ke instansi awal karena yang bersangkutan hanya merekomendasikan dan meminjamkan ke Pemprov Sulsel untuk membantu mengatasi masalah pendidikan.
Hanya saja jika dikembalikan, Prof Jufri akan kembali menjadi dosen biasa.
"Jadi dosen biasa menjalankan tri dharma perguruan tinggi," ujarnya.
Prof Jufri tidak akan diberi jabatan strategis seperti dekan, apalagi wakil rektor.
"Tidak bisa karena dekan itu harus melalui pemilihan dan ini sudah selesai," tegasnya.
Imran Jausi Plt Kadis Pendidikan
Hasil Mutasi jabatan Pemprov Sulsel pekan lalu menuai kisruh.
Hasil mutasi ini diributkan usai Rektor UNM, Prof Husain Syam menyampaikan penolakannya atas mutasi Prof Jufri dari kepala Dinas Pendidikan ke kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Husain bermohon kepada Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mengembalikan Prof Jufri secara terhormat melalui proses kelembagaan.
Sementara Prof Jufri sejauh ini belum merespon soal keributan antara UNM dan Pemprov Sulsel.
Bahkan dia belum menyatakan pengunduran dirinya sebagai salah satu pejabat eselon II di Pemprov Sulsel.
Pengakuan Prof Husain, Prof Jufri tak dilantik sebagai kepala Dinas Pariwisata karena tidak menghadiri rangkaian tersebut, baik langsung maupun virtual.
Tidak hadirnya pejabat bersangkutan sebagai bentuk penolakan tak ingin dilengser dari jabatannya.
Kini kerja-kerja Prof Jufri sebagai kepala Dinas Pendidikan diambil alih oleh kepala BKD Sulsel Imran Jausi.
Ia dipercaya oleh Plt Gubernur untuk mengisi sementara kursi kosong tersebut.
"Saya ditunjuk sebagai Plt mengisi kekosongan jabatan di Dinas Pendidikan," ucap Imran kepada tribun-timur.com.
Kata Imran, jabatannya di Dinas Pendidikan tidak akan berjalan lama, karena dalam waktu dekat Pemprov Sulsel akan melaksanakan lelang jabatan.
Sebanyak 14 OPD yang lowong, posisi tersebut perlu diisi salah satunya melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan.
"Tapi belum ada arahan dari pimpinan ini, kita tunggu pekan ini. Kalau tiba-tiba Plt bilang persiapkan kami akan siapkan surat, mekanismenya kami buat pansel, setelah itu kirim surat ke KASN, minta persetujuan pelaksanaan dan minta persetujuan untuk pansel, disetujui baru kita umumkan lelang," jelasnya.
Terkait pengganti Prof Jufri di Dinas Pariwisata, pihaknya belum bisa melakukan penunjukan pejabat.
Sebab yang bersangkutan belum secara resmi menyampaikan pengunduran dirinya.
Disamping itu, Plt Gubernur Sulsel juga belum menyikapi perihal surat permohonan pengembalian ke instansi awal oleh Rektor UNM.
"Pemprov boleh menerima (permintaan) dalam hal ini mengembalikan karena namanya usulan, tapi boleh juga mengatakan tidak karena masih membutuhkan yang bersangkutan di jabatan itu (pariwisata)," tuturnya.
Selain penunjukan Plt Dinas Pendidikan, Andi Sudirman juga menunjuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina sebagai Plt Kepala Disnakertrans.
Serta Andi Aslam Patonangi sebagai Plt Kepala Inspektorat Sulsel menggantikan Andi Darmawan Bintang yang baru saja didefinisikan sebagai kepala Bappelitbangda.
Masih ada beberapa jabatan lowong yang belum ditunjuk penggantinya, seperti jabatan kepala Dinas Kesehatan, kepala Biro Umum.
"Kalau tidak ditunjuk (penggantinya), berarti eselon tiga paling senior ditunjuk dan itu tidak lama, kita harap dalam waktu dekat keluar iizin pemberhentian ke Prof Jufri kemudian kita tunjuk Plt," tutupnya.(*)