Abraham Samad: Sebaiknya Presiden Memerintahkan 57 Pegawai Diangkat ASN di KPK, Bukan di Tempat Lain
Menurut Abraham, daripada ditarik menjadi ASN di Polri, lebih baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat 57 pegawai tersebut sebagai ASN di KPK
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut menanggapi rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 57 pegawai nonaktif KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
Menurut Abraham, daripada ditarik menjadi ASN di Polri, lebih baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat 57 pegawai tersebut sebagai ASN di KPK.
"Menurut saya sebaiknya Presiden yang mengambil sikap yaitu dengan memerintahkan agar 57 pegawai KPK yang diberhentikan segera diangkat menjadi ASN di KPK bukan di tempat dan di instansi lain," kata Abraham lewat pesan singkat, Rabu (29/9/2021).
Sebabnya, Abraham menilai 57 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang akan segera dipecat per 30 September 2021 itu bukanlah pencari kerja.
Tetapi mereka adalah orang-orang yang selama ini secara sungguh-sunggu berjuang memberantas korupsi di KPK.
"Dan mereka pulalah yang selama ini tetap menjaga integritas KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," kata Abraham.
Sebelumnya, Jenderal Listyo ingin merekrut para pegawai KPK tak lulus TWK menjadi ASN di Polri.
Listyo mengaku sudah mengirim surat kepada Jokowi atas rencananya itu.
Dia mengklaim telah mendapat surat balasan dan Presiden merestui.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa 57 pegawai nonaktif KPK hanya akan menjadi ASN di Polri.
Belum diketahui pasti apa tugas para pegawai nonaktif KPK itu jika mau menjadi ASN di lingkungan Polri.
Mahfud mengatakan para pegawai KPK yang akan dipecat tidak akan menjadi penyidik meski memiliki pengalaman mumpuni.
"Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," ujar Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (29/9/2021).
Kapolri: Presiden Sudah Setuju
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perekrutan pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri.
Kapolri mengaku permohonan perekrutan ini dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan Polri terkait pengembangan tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor.
"Hari Jumat yang lalu saya telah mengirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri, terkait pengembangan tugas Bareskrim Polri khususnya di Tipikor."
"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada bapak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tidak dilantik menjadi ASN KPK, untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut menjadi ASN Polri," kata Kapolri Listyo Sigit dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut, Kapolri menuturkan, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat jawaban melalui Mensesneg pada Senin (27/9/2021) kemarin.
Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyetujui permohonan Kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri.
"Kemudian kemarin pada tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," terang Kapolri.
Kapolri pun kemudian diminta untuk berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN untuk menindaklanjuti perekrutan ini.
Untuk saat ini, Kapolri menambahkan, pihaknya tengah mendiskusikan terkait mekanisme perekrutan 56 pegawai KPK ini menjadi ASN Polri.
Kapolri menilai rekam jejak para pegawai KPK di Tipikor ini nantinya akan bermanfaat untuk memperkuat organisasi Polri.
"Tentunya kami untuk menindaklanjuti untuk koordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Oleh karena itu, proses saat ini sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan untuk merekrut 56 orang itu untuk jadi ASN Polri."
"Kenapa demikian kami melihat rekam jejak dan pengalaman Tipikor yang tentunya bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang kita kembangkan, perkuat organisasi Polri," pungkasnya.
Kapolri Secara Tak Langsung Akui TWK Tidak Relevan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diapresiasi Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), Profesor Sigit Riyanto.
Menurut Prof Sigit, Kapolri secara tak langsung mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan.
“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” kata Prof Sigit Riyanto kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Prof Sigit juga sebelumnya telah mengemukakan pendapat, TWK tersebut selain tidak relevan juga tidak kredibel dan adil.
Bahkan diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Baik dari tujuan, desain serta pelaksanaan TWK itu sendiri.
“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga begara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” beber Prof Sigit.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daripada Direkrut Kapolri, Abraham Samad Sebut Jokowi Lebih Baik Angkat 57 Pegawai Jadi ASN di KPK,