Mimbar Masjid Raya Dibakar
VIDEO: Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
Selain tes urine, pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar juga pemeriksaan menjalani tes psikologi
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, KB alias Kabbah (22) positif menggunakan Narkoba.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/9/2021) sore.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan urine, diperoleh hasil bahwa KB positif menggunakan Narkotika.
"Untuk hasil tes urine tersebut, memang yang bersangkutan (KB) positif narkotika," kata Kompol Jamal sapaan Jamal Fathur Rakhman.
Pengakuannya, lanjut Kompol Jamal, KB mengonsumsi barang haram itu sejak 2016 sampai sekarang.
Namun demikian, lanjut Kompol Jamal, pihaknya belum mengetahui persis jenis narkotika yang dikonsumsi KB.
"Untuk hari ini, sedang kami lakukan tes darah di Labfor terkait kandungan narkotika yang ada di dalam dirinya," ujarnya.
Selain tes urine, pihaknya juga melakukan pemeriksaan tes psikologi terhadap KB.
Tujuannya untuk mengetahui kondisi sikologi KB saat melakukan pembakaran mimbar.
"Kemudian kami juga lakukan tes sikologi di Polda Sulsel serta kami akan lakukan tes kejiwaan di RS Bhayangkara," bebernya.
Sebelumnya, mimbar Masjid Raya Makassar dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (25/9/2021) dini hari
Informasi yang diperoleh, pelaku memasuki masjid sekitar jam 01.10 dini hari.
Ia dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar lalu membakar mimbar. Usai melancarkan aksinya, ia pun pergi.
Kabbah ditangkap saat berada di sekitaran Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Penangkapan Kabbah dilakukan jajaran Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.
Motif Kabbah (22) melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya, Makassar, karena sakit hati kerap ditegur saat istirahat di dalam masjid. (*)