Berita Viral
Terungkap Umur Pengantin Pria yang Ditendang Mertua saat Ijab Kabul & Alasan Pernikahan Dini Digelar
Dalam video viral tersebut ternyata, pernikahan yang digelar merupakan pernikahan dini
Dikonfirmasi TribunLombok.com ke Penghulu KUA Rasanae Timur, Kadafi menjelaskan dalam pernikahan tersebut ia sendiri yang ditunjuk sebagai penghulu.
Kadafi menjelaskan, sesuai standar pelayanan di KUA, sejak awal pernikahan mereka tidak memenuhi syarat.
Calon pengantin pria maupun perempuan masih di bawah umur.
‘’Karena mereka masih di bawah umur, kita arahkan untuk mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama,” katanya, Senin (27/9/2021).
2. Calon Pengantin Pria Datang Terlambat
Kekesalan calon ayah mertua tak hanya dipicu konflik pengantin wanita yang di bawah umur sudah berbadan dua.
Calon ayah mertua itu juga kesal karena jadwal nikah.
Semula kedua keluarga sepakat untuk menggelar acara akad nikah hari Sabtu, 14 Agustus 2021.
Adapun waktu akad nikah diajukan pihak pengantin pria semula pada pukul 10.00 Wita.
Namun, hingga pukul 14.00 Wita, calon pengantian pria dan keluarganya belum juga datang.
Akhirnya calon pengantin pria dan keluarganya datang pada pukul 16.30 Wita.
Karena keterlambatan pihak pengantin pria itulah yang membuat calon ayah mertua kesal dan emosi.
Pihak keluarga pengantin wanita merasa calon menantunya itu terkesan tidak mau bertanggungjawab.
Diungkap oleh Kadafi, penghulu yang ada di tempat kejadian, wali nikah atau calon ayah mertua secara spontan melayangkan tendangan ke pengantin pria saat akad nikah berlangsung.
Kericuhan tersebut terjadi seperti yang terekam dalam video yang viral di media sosial.