Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pangkep

VIDEO: Viral Dua Remaja Pangkep Terlibat Perkelahian, Diduga Persoalan Asmara

Video berdurasi satu menit 30 detik terjadi Kabupaten Pangkep, terlihat keduanya saling menyerang satu sama lain.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Suryana Anas

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebuah video perkelahian antara dua orang remaja viral di media sosial.

Dari video berdurasi satu menit 30 detik diduga terjadi Kabupaten Pangkep, terlihat keduanya saling menyerang satu sama lain.

Pejabat Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pangkep, Bripka Muhammad Isra Burhan membenarkan hal tersebut.

"Memang benar ada perkelahian remaja sesuai yang beradar di media sosial," katanya, saat ditemui di Polres Pangkep, Kamis (24/09/21).

Ia mengatakan kejadian bermula saat R (17) dijemput oleh teman di rumahnya L (17) dan I (14) , saat sedang tertidur.

"Kemudian saat mereka berboncengan menuju Teko Labbua, setelah itu L meminta R untuk turun dari motor,"

I kemudian memprovokasi A (14) untuk memukul R.

"A kemudian mendorong R, dan kemudian terjadilah perkelahian," lanjutnya.

Diduga perkelahian terjadi akibat permasalah asmara.

"Diduga ada kecemburuan atau kesalahan komunikasi antara R dan I permasalah pacar. Sementara A mencoba untuk membantu I dengan melawan R," jelasnya.

Isra mengatakan sebenarnya keduanya berniat untuk membicarakan masalah dengan baik-baik, hanya saja banyak pihak yang memprovokasi.

Atas perkelahian tersebut ibu dari R kemudian melaporkan I dan A.

"Ibunya tidak terima dan mengajukan laporan, karena ada beberapa luka memar di bagian muka akibat perkelahian," sambungnya.

Mereka terjerat pidana 80 UUD 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, di subsiderkan ke UU no 35 tahun 2014. 

"Ancaman hukuman tiga tahun enam bulan," sebutnya.

Namun karena yang terjadi adalah perkelahian, pihak terlapor (I dan A) bisa saja mengajukan laporan balik atau split.

Isra mengatakan saat ini pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkelahian tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved