Azis Syamsuddin
Rekam Jejak Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR Terseret Kasus Suap Demi Wali Kota Kini Ditahan KPK
Dari informasi yang dihimpun, Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di rumahnya.
Dari informasi yang dihimpun, Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Tim penyidik telah menggelandang Azis ke Gedung Merah Putih KPK untuk proses lebih lanjut.
"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli bahuri, Ketua KPK saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. test swap antigen negatif," katanya.

Lantas siapa Azis Syamsuddin sebenarnya?
Berikut ini profil dan biodata Azis Syamsuddin, wakil ketua DPR yang terseret kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) oleh Walikota Tanjungbalai.
Azis Syamsudin yang memperkenalkan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP) dengan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial (MS).
Hal ini diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri setelah konstruksi perkara Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara Terkait Penanganan Perkara Walikota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Firli Bahuri mengungkapkan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial lewat Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.
Pada Oktober 2020, Firli mengatakan, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Aziz di Jakarta Selatan.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Aziz Syamsudin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M. Syahrial), karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.
Agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Aziz, lanjut Firli, kemudian Stepanus mengenalkan Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk bisa membantu permasalahannya.
Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.