Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesugihan di Gowa

VIDEO: Tim Forensik Benarkan Ada Tanda Kekerasan di Jasad Kakak Korban Pesugihan di Gowa

Kematian DS diduga memiliki banyak kejanggalan. Pasalnya DS meninggal dunia diduga dicekoki air garam 2 liter oleh orangtuanya

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Inafis Polres Gowa membongkar makam (ekshumasi) DS (22) di Lingkungan Lembang Panai Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021)

Polisi melakukan pembongkaran makam almarhum untuk diautopsi.

DS merupakan kakak dari AP korban diduga pesugihan oleh orangtuanya, kakek, dan pamannya. Ibu korban tega hendak melukai mata kanan anaknya sendiri.

Kematian DS diduga memiliki banyak kejanggalan. Pasalnya DS meninggal dunia diduga dicekoki air garam 2 liter oleh orangtuanya sendiri.

Hasil autopsi diperkirakan akan keluar tiga minggu kedepan.

Kaur Forensik Dokpol Biddokes Polda Sulsel, dr Haerani mengaku belum bisa menyampaikan hasil autopsi almarhum.

"Hasilnya nanti tetap kita akan koordinasikan dengan penyidik, disimpulkannya nanti belakangan, yang tadi itu belum bisa kita jadikan kesimpulan," ujarnya, di Lembang Panai Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Senin (20/9/2021).

Sementara itu, Operator Forensik Dokpol Biddokes Polda Sulsel, dr Deni Mathius membenarkan bahwa ada tanda-tanda kekerasan pada beberapa bagian tubuh almarhum DS.

Hanya saja, dia belum bisa membeberkan secara pasti bagian mana saja yang terdapat luka kekerasan.

"Iya ada beberapa tempat namun saya tidak bisa sebutkan sekarang karena prosesnya masih berjalan. Ada beberapa titik yang kita curigai namun kita akan lanjutkan pemeriksaan," ujarnya.

Berikut video selengkapnya.

Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved