Tribun Makassar
Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Tim Jatanras Usai Serang Rumah Warga Mannuruki
Dua anggota Geng Motor penyerang pemukiman warga Jl Mannuruki Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ditangkap.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua anggota Geng Motor penyerang pemukiman warga Jl Mannuruki Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ditangkap.
Keduanya, MA (19) warga Jl Dg Ngadde dan MFA (21) warga Jl Dg Tata, Makassar.
Keduanya ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Selasa (21/9/2021) pukul 03.30 Wita.
Penangkapan itu dipimpin Kanit Jatanras, Iptu Muh Afhi Abrianto didampingi Kasubdit 2 Ipda Nasrullah.
Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing saat tengah tertidur pulas.
"Motif pelaku menyerang warga yaitu menghalangi balapan liar," kata Iptu Muh Afhi Abrianto dalam keterangan tertulisnya.
Kini ke dua pelaku diamankan di Posko Jatanras Polrestabes Makassar.
Sementara, untuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat masih didalami polisi.
Sebelumnya diberitakan, Kawanan geng motor kembali berulah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kali ini, kawanan geng motor itu menyerang pemukiman warga di Jl Mannuruki Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (18/9/2021) pagi.
Pantauan di lokasi pukul 05.58 Wita, batu sisa-sisa lemparan geng motor itu masih berserakan di badan jalan.
Sejumlah warga baru berani keluar rumah setelah kawanan geng motor itu pergi dari lokasi.
"Tidak ada berani keluar tadi karena bawa semua senjata tajam baru banyakki," kata warga sekitar.
Akibat penyerangan itu, sejumlah kaca jendela rumah warga rusak terkena lemparan batu.
Begitu juga dengan grobak dagangan warga yang di simpang di depan rumah, ikut rusak.
Ada yang dipecahkan kacanya, bahkan ada yang direbahkan dengan kondisi kaca berserakan. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)