Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2021, Kapolda Sulsel: Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas

Operasi itu digelar selama 14 hari ke depan. Mulai tanggal 20 September 2021 hingga 03 Oktober 2021.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh di Aula Gedung Serbaguna Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (20/9/2021) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh di Aula Gedung Serbaguna Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (20/9/2021) pagi.

Dalam arahannya, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, Operasi Patuh Tahun 2021, dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.

Dan, juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat .

"Jadi diharapkan Operasi Patuh tahun ini dapat menekan angka penyebaran Covid 19, juga menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan black spot, trouble spot dan juga menekan angka fatalitas Lakalantas yang dapat mengakibatkan korban jiwa," kata Merdisyam.

Operasi itu digelar selama 14 hari ke depan. Mulai tanggal 20 September 2021 hingga 03 Oktober 2021.

Personel yang dikerahkan dari Satuan Tugas (Satgas) Polda dan Satgas Wilayah dengan tetap mempedomani protokol kesehatan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, mengatakan, selama digelarnya Operasi Patuh 2021 personil harus mengedepankan sikap humanis, simpatik, edukatif, guna meningkatkan simpati masyarakat. 

"Karena situasi masih dalam penyebaran Covid-19, pelaksanaan Operasi Patuh 2021 berfokus dalam upaya penanganan memutus mata rantai pandemi Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massal," ujarnya.

Meski demikian, Zulpan juga menegaskan, selama Operasi Patuh berlangsung jajaran tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas.

Seperti tidak memakai helm standar, Safety Belt,  melebihi batas maksimum, di bawah pengaruh alkohol, berkendara di bawah umur.

Tidak membawa dokumen kendaraan, berkendara menggunakan handphone dan melanggar rambu-rambu lalu lintas lainnya.

"Diharapkan selama Operasi Patuh  2021 kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Selatan menurun dan terpenting adalah kesadaran masyarakat berlalulintas semakin tinggi serta upaya pemerintah dalam menekan penyebaran covid 19 dapat membuahkan hasil," imbuhnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved