Tribun Bulukumba
APBD Perubahan 2021, Pemkab Bulukumba Fokus Bayar Utang ke Rekanan
Jika ada Rp 10 miliar tunggakan utang proyek yang tersebar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021, telah selesai.
Penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara bupati dan DPRD telah dilakukan.
Itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna di lantai dua Gedung DPRD Bulukumba, Senin (20/9/2021).
Ketua Komisi C DPRD Bulukumba, Udin Hamzah menjelaskan jika dalam anggaran APBD perubahan ini, pihaknya mengutamakan pembayaran tunggakan utang proyek.
"Utang-utang itu kami utamakan (pembayarannya). Utang anggaran pokok tahun lalu," kata legislator PPP itu.
Ia membeberkan, jika ada Rp 10 miliar tunggakan utang proyek yang tersebar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Padahal itu seharusnya sudah dibayarkan kepada para rekanan.
Tiga dinas yang dimaksud adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Juga Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DP3A), dan juga Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA).
Ada banyak yang mempengaruhi hal tersebut, lanjut dia, termasuk salah satunya refocusing anggaran akibat pandemi.
"Banyak yang mempengaruhi, refocusing akibat pandemi, yang kedua, ada memang yang menyeberang anggaran," kata dia.
Tentunya, lanjut dia, ini merugikan rekanan, yang pasti imbasnya merugikan masyarakat.
Legislator PDIP, Zulkifli Saiyye menambahkan, jika bukan hanya di tiga OPD tersebut.
Tunggakan piutang dari Dinkes dan juga RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba juga bakal dibayarkan.
"Ada Rp 4,8 juta di RSUD dan Rp 2 miliar di Dinkes Bulukumba. Di pembahasan kemarin, sampai subuh. Kami utamakan agar ini diutamakan," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi