Kasus Suap Nurdin Abdullah
Raymond Si Penyimpan Chat WA Agung Sucipto Sempat Bikin JPU dan Hakim Teriak
Raymond dikonfirmasi terkait jabatan dan pengerjaan beberapa proyek yang dimenangkan dua perusahaan milik Terdakwa Agung Sucipto.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Agung Perdana Bulukumba yang juga Komisaris PT Cahaya Sepang Bulukumba, Raymond Ferdinand Halim menjadi saksi pada sidang lanjutan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur Sulsel di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini Makassar, Kamis (16/9/2021).
Raymond tak sendiri, total ada delapan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Raymond menjadi orang kedua yang dimintai keterangan baik dari JPU, Penasehat Hukum Terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat serta Majelis Hakim.
Awal sidang Raymond dikonfirmasi terkait jabatan dan pengerjaan beberapa proyek yang dimenangkan dua perusahaan milik Terdakwa Agung Sucipto yang karib disapa Anggu.
Demikian halnya apakah mengenal beberapa pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa utamanya Kepala Biro Sari Pudjiastuti.
JPU KPK Asri Irwan menanyakan kepada Raymond apakah pernah berkomunikasi dengan Edy Rahmat (ER).
"Saya kenal, ia (ER) Pegawai di Provinsi Sulawesi Selatan. Saya tidak pernah komunikasi langsung, saya pernah ketemu di lapangan, salah satu proyek jalan," katanya.
Lalu Raymond kembali ditanya apakah mengenal dan pernah berkomunikasi dengan Rudy Ramlan (Kadis PUPR Bulukumba) dan Andi Sukri Sappewali (Mantan Bupati Bulukumba).
Raymond mengenal mereka, namun tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Sukri, tetapi melalui Opik yang diketahui bernama Fajar yang merupakan ajudan dari Sukri.
Sementara WA dengan Rudy Ramlan pernah dilakukannya. "Tanya terkait perkembangan proyek," katanya.
JPU tetiba mengeraskan suara seperti berteriak. Saat Raymond menjawab pertanyaan apakah pernah Rudy Ramlan dan Andi Sukri Sappewali meminta sesuatu kepadanya.
"Pernah Pak Rudy meminta bantuan dana. Kalau tidak salah saat itu ada kecelakaan mobil. Saya sampaikan sama Pak Anggu. Setelah itu jawaban Pak Anggu tidak ada. Apakah diberikan atau tidak saya tidak tahu," katanya.
"Saya itu, menyimpan data Pak Anggu di HP saya, bila beliau mencari, saya memberikan lagi kepada Pak Anggu," jelasnya.
JPU Asri dengan suara tinggi mengatakan. "Katanya saudara kan direktur, kok bertugas menyimpan-nyimpan begitu," katanya.
Asri kembali menanyakan sebuah chat WA yang dikirimkan Anggu sesuai yang dituliskan Raymond dalam BAP.