Tribun Makassar
Dua Pegawai Kontrak Nekat Mencuri di Kantor Balaikota Makassar, Uangnya Buat Modal Nikah
Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian di kantor Balaikota Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian di kantor Balaikota Makassar.
Kedua pelaku adalah pegawai kontrak pemantau independen pengadaan barang dan jasa berinisial FAM (23) dan pegawai kontrak sekretariat bidang hukum berinisial RAM (39).
Motif pelaku menggasak alat elektronik hingga perabotan kantor untuk dijual lalu dijadikan modal nikah.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (16/9/2021) sore.
"Pelaku (FAM) berdasarkan keterangannya, melakukan ini (pencurian) sebagai modal nikah dan pasca nikah. Jadi hasil dari pencurian ini dia jadikan untuk modal nikah," kata Kompol Jamal Fathur Rakhman.
Pelaku menggunakan hasil curian itu sebagai modal nikah yaitu pelaku FAM.
"Inisial FAM ini yang akan menikah, jadi temannya RAM turut membantu acara pernikahan tersebut dalam artian mereka bersama melakukan pencurian dan pemberatan ini," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan itu beragam.
Mulai dari perabotan rumah tangga seperti, sikat gigi, gelas pisau dapur hingga alat elektronik seperti, laptop printer dan ponsel.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dibobol pencuri.
Kedua SKPD tersebut bertempat di Gedung Balaikota Makassar, Kecamatan Ujung Pandang.
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Husni Mubarak mengatakan, khusus di Dispora kehilangan barang berupa laptop hingga piala.
"Kalau kami di dispora 1 unit laptop, 1 unit printer, beberapa rim kertas, 1 unit piala," ujarnya saat dihubungi, Senin (14/9/2021).
Husni mengatakan, aksi pencurian ini terjadi sejak Sabtu (11/9/2022) lalu, namun baru ketahuan pada Senin (13/9/2021) kemarin.
"Minggu lalu kejadiannya, sepertinya Sabtu malam atau Minggu malam, kami baru tahu bahwa ada barang hilang senin pagi," jelasnya.
Saat ini pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke pihak keamanan namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
"Pas waktu itu (Senin) kami langsung lapor polisi tapi belum ada tindak lanjutnya," pungkasnya
Husni mentaksir kerugian kantor atas kejadian ini hingga puluhan juta.
"Kalau dihitung sekitar Rp 30 jutaan yang hilang barang, itu semua barang milik kantor," tutupnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar, Ita Anwar mengatakan, barang yang dicuri kantornya senilai Rp100 juta.
"Iya betul (ada pencurian), kalau total mungkin nilainya kurang lebih Rp 100 jutaan, itu di tempatku," katanya.
dr. Ita mengatakan, pihaknya kehilangan kamera, 2 unit laptop, wireless, kertas dan tinta print 70 botol.
"Ada kamera harganya itu Rp 30 jutaan diambil, kemudian laptop 2, wireless, kertas dan tinta 70 botol," terangnya.
Pihaknya pun akan segera melaporkan hal ini kepihak berwajib untuk ditindak lanjuti.
"Soal laporan polisi nanti saya coba tanya staf," tutupnya.