Tribun Enrekang
Unjuk Rasa di Kantor DPRD Enrekang, Mahasiswa Minta Randis Mewah Bupati RP 1,6 M Dikembalikan
Koalisi Masyarakat Menggugat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Koalisi Masyarakat Menggugat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (10/9/2021) siang.
Mereka menuntut dikembalikannya Mobil Kendaraan Dinas Bupati Enrekang senilai Rp 1,6 miliar yang dianggarkan di tengah pandemi Covid-19.
Jenderal Lapangan, Misbah Juang mengatakan, mobil dinas baru Bupati Enrekang senilai Rp 1,6 miliar yang dianggarkan di tengah pandemi Covid-19 sangatlah tidak etis.
Seharusnya anggaran sebesar itu bisa dipergunakan untuk pemulihan ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
"Anggaran itu bisapula untuk gaji tenaga honorer kesehatan yang belum terbayarkan serta fasilitas kesehatan yang tidak memadai," kata Misbah.
Misbah menjelaskan, kondisi keuangan daerah yang sedang krisis tidak sejalan dengan Kemendagri.
Kontur wilayah dan kondisi jalan Enrekang juga tidak mendukung mobil mewah merek Marcedes Benz V 260 LWB.
"Harusnya ini semua pertimbangan itu menjadi prioritas penganggaran daerah. Secara etika mestinya malu anggarkan mobil sebesar itu padahal PAD hanya mampu untuk penuhi belanja pegawai," ujarnya.
Ironisnya lanjut Misbah, pernyataan Kabag Umum Setda di media massa subjektif dan tidak rasional dalam memberikan pemahaman pada masyarakat atas adanya Randis tersebut.
Sheingga KabagUmum Setda Umaruddin dianggap tidak berkompeten pada bidangnya karena menganggarkan Randis itu di tengah pandemi Covid-19.
Begiutpula Ketua DPRD seakan tidak menjalankan tupoksinya.
"Olehnya itu kami minta agar Bupati Enrekang kembalikan Randis tersebut dan Copot Kabag Umum dan Ketua DPRD Enrekang," tegas Misbah.
"Kami juga mendesak DPRD Enrekang untuk agendakan Koordinasi Luar Biasa (KLB) secepatnya sekaitan Randis tersebut," pungkasnya.
Penjelasan Kadis Kominfo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 M untuk pengadaan Kendaraan Dinas (Randis).
Kendaraan dinas nantinya akan digunakan Bupati Enrekang Muslimin Bando.
Sejumlah warga menyorot pengadaan anggaran randis apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Enrekang, Hasbar mengatakan, Pemkab Enrekang sejak 2020 hingga sekarang sudah fokus terhadap penanggulangan Covid-19 di Enrekang.
Bahkan Pemkab Enrekang menganggarkan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 39 M lebih.
Juga penganggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp 19 Milyar.
"Hal itu sebagai bentuk upaya dan perhatian pemerintah dalam menanggulangi covid di Enrekang," kata Hasbar, dalam rilisnya pada TribunEnrekang.com, Selasa (7/9/2021).
Hasbar menjelaskan, terkait dengan pengadaan Randis didasarkan pada kebutuhan yang mendesak dan kelancaran tugas bupati.
"Pengadaan Randis dianggarkan setelah melalui proses dan pertimbangan mulai RAPBD 2019, dan baru ditetapkan pada penganggaran APBD 2021," ujarnya.
"Jadi pengadaan ini sudah sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengganggu kegiatan penanganan dan pemulihan Covid," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemda memahami adanya pihak yang telah memberi masukan dan kritikan.
Hal itu sebagai bentuk tanggungjawab masyarakat ikut serta melakukan pengawasan agar pemerintahan berjalan dengan baik.
Kadis Kominfo, Hasbar pun berharap polemik tidak berkembang lebih lanjut dan menghimbau kepada masyarakat tetap fokus menjalankan protokol kesehatan. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez