Tribun Enrekang
Unjuk Rasa di Kantor DPRD Enrekang, Mahasiswa Minta Randis Mewah Bupati RP 1,6 M Dikembalikan
Koalisi Masyarakat Menggugat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Koalisi Masyarakat Menggugat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (10/9/2021) siang.
Mereka menuntut dikembalikannya Mobil Kendaraan Dinas Bupati Enrekang senilai Rp 1,6 miliar yang dianggarkan di tengah pandemi Covid-19.
Jenderal Lapangan, Misbah Juang mengatakan, mobil dinas baru Bupati Enrekang senilai Rp 1,6 miliar yang dianggarkan di tengah pandemi Covid-19 sangatlah tidak etis.
Seharusnya anggaran sebesar itu bisa dipergunakan untuk pemulihan ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
"Anggaran itu bisapula untuk gaji tenaga honorer kesehatan yang belum terbayarkan serta fasilitas kesehatan yang tidak memadai," kata Misbah.
Misbah menjelaskan, kondisi keuangan daerah yang sedang krisis tidak sejalan dengan Kemendagri.
Kontur wilayah dan kondisi jalan Enrekang juga tidak mendukung mobil mewah merek Marcedes Benz V 260 LWB.
"Harusnya ini semua pertimbangan itu menjadi prioritas penganggaran daerah. Secara etika mestinya malu anggarkan mobil sebesar itu padahal PAD hanya mampu untuk penuhi belanja pegawai," ujarnya.
Ironisnya lanjut Misbah, pernyataan Kabag Umum Setda di media massa subjektif dan tidak rasional dalam memberikan pemahaman pada masyarakat atas adanya Randis tersebut.
Sheingga KabagUmum Setda Umaruddin dianggap tidak berkompeten pada bidangnya karena menganggarkan Randis itu di tengah pandemi Covid-19.
Begiutpula Ketua DPRD seakan tidak menjalankan tupoksinya.
"Olehnya itu kami minta agar Bupati Enrekang kembalikan Randis tersebut dan Copot Kabag Umum dan Ketua DPRD Enrekang," tegas Misbah.
"Kami juga mendesak DPRD Enrekang untuk agendakan Koordinasi Luar Biasa (KLB) secepatnya sekaitan Randis tersebut," pungkasnya.
Penjelasan Kadis Kominfo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 M untuk pengadaan Kendaraan Dinas (Randis).