Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Artis

Siapa Istri Pertama Vicky Prasetyo? Mengenal Sosok Rahma Nuraini yang Jarang Terekspos

Mengenal Sosok Rahma Nuraini Istri Pertama Vicky Prasetyo yang Jarang Terekspos, Lihat Potretnya

Editor: Ilham Arsyam
Tangkap layar YouTube Klik Asik
Foto pernikahan Vicky Prasetyo dengan mantan istri pertama. 

Kisah penggerebekan Angel Lelga 2018 silam berujung vonis penjara pada sang mantan suami Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo divonis bersalah dan dihukum 4 bulan penjara terkait kasus perbuatan tak menyenangkan terhadap Angel Lelga.

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Bagaimana kasus itu bermula? Berikut rangkuman Tribunnews.com.

Dari Pengerebekan Angel Lelga, Berujung Penjara

Kasus rumahtangga ini diawali dari penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo pada 2018 di kediaman Angel Lelga, yang kala itu masih berstatus istrinya.

Vicky menduga Angel Lelga berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik hingga perbuatan tidak menyenangkan.

Pada penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzina dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Usai suaminya divonis, Kalina Oktarani langsung menangis dan memeluk adik serta ibunda Vicky.

Begitupula sang ibu mertua yang membalas pelukan Kalina.

Usai putusan sidang, Vicky dan kalina lebih memilih untuk bungkam dan langsung menaiki kendaraannya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved