Tribun Makassar
Wali Kota Makassar Layangkan Surat Teguran Kedua ke Perumda Parkir
Wali Kota Makassar mengaku kebingungan terhadap alasan Perumda yang mengaku kerap merugi, sehingga deviden tak kunjung disetorkan.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto telah melayangkan surat teguran kedua kepada Perumda Parkir Makassar karena tak kunjung membayarkan deviden.
Kata Danny, jika tidak ada tindak lanjut dari Perumda Parkir, maka pihaknya akan melayangkan teguran ketiga.
"Kami sudah berikan teguran kedua, jadi saya diminta untuk memberi teguran bagi Perseroda yang tidak menyetorkan deviden," ujar Danny saat ditemui, Rabu (8/9/2021).
"Kalau teguran ketiga, sudah harus diberhentikan, itu kan kita juga diperiksa. Nanti kita lihat ada follow upnya atau tidak, karena itu prosedur," lanjutnya.
Danny mengaku kebingungan, terhadap alasan Perumda yang mengaku kerap merugi, sehingga deviden tak kunjung disetorkan.
"Saya juga tidak tahu apa masalahnya, padahal potensinya besar, uang setiap hari masuk, bahkan tidak ada modalnya, tapi kenapa seperti ini, nanti kita audit," jelasnya.
Danny mencontohkan, Tokyo dan London merupakan dua kota yang pemasukan terbesarnya bersumber dari parkir.
Ia menghitung, jika dihitung, jumlah mobil di Makassar mencapai 500 ribu unit, jika dikalikan Rp 5 ribu, dalam sehari bisa mencapai Rp 2,5 miliar.
Sementara untuk motor, jumlahnya sekitar 1,8 juta unit, jika dikalikan Rp 2 ribu, maka dalam sehari Rp 3,6 miliar.
"Kalau kita hitung, potensi pendapatan untuk parkir mobil itu sekitar Rp 7,50 miliar pertahun, sementara untuk motor sampai Rp 1 triliun setahun," terangnya.
Sehingga mantan dosen Teknik Unhas ini menanyakan, apa yang selama ini dikerjakan oleh Perumda, sehingga tidak bisa menyetorkan deviden.
"Jadi apa.yang mereka lakukan ini, setorannya tahun-tahun kemarin hanya Rp300 juta, itupun mereka belum setor. Jadi apa alasannya mereka tidak dapat uang? Kan tidak mungkin," tutupnya.
Sebelumnya, Danny Pomanto mengatakan, perlunya resetting pada jajaran Perumda/Perusda.
Sebab katanya, akhir-akhir ini pihaknya sering mendapat laporan terkait pungli dan kinerja Perumda yang buruk.
Salah satunya, deviden yang diberikan ke pemerintah kota minim.
"Perusda dan Perumda terakhir nanti resettingnya. Kalau ada pungli laporkan saja, biar siapa saja kalau di Pemkot tidak boleh ada begitu, karena melanggar hukum," tutupnya.
Laporan wartawan Tribun Timur AM Ikhsan