AKBP Tri Goffaruddin
Garangnya Suami Uut Permatasari, AKBP Tri Goffaruddin Turun Langsung Kasus Anak Korban Pesugihan
Garangnya Suami Uut Parmatasari, AKBP Tri Goffaruddin yang turun langsung tangani kasus ibu berusaha congkel mata anak untuk pesugihan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Garangnya Suami Uut Parmatasari, AKBP Tri Goffaruddin yang turun langsung tangani kasus ibu berusaha congkel mata anak untuk pesugihan.
Dia sampai meminta anak buahnya lakukan hal tegas ini.
Sungguh Tragis peristiwa yang menimpa anak berinisial Ap (6), warga kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Bocah ini diduga jadi tumbal ritual pesugihan orangtuanya sendiri pada Rabu (1/9/2021).
Matanya sebelah kanan dicongkel paksa hingga membuatnya harus menerima perawatan medis.
Kronologi
Dilansir dari kompas.com, paman korban yang bernama Bayu mengungkapkan kesaksiannya dan bikin geger masyarakat Indonesia.
Bayu mengatakan dirinya mendengar jeritan anak dari dalam rumah.
"Jadi kami masuk, ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibu dan bapaknya. Kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu, dikutip dari Kompas.com.
Seketika itu, Bayu langsung membawa Ap ke rumah sakit dan melaporkan kasus itu ke Polres Gowa.
Melansir TribunJabar.id, belakangan diketahui, Ap bukan korban pertama, kakaknya juga ditumbalkan. Bayu menjelaskan kakak AP meninggal dunia setelah dianiaya.
Sang kakak dicekoki air garam 2 liter hingga meninggal.
"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu.
Kasus KDRT
Polisi meyakini kasus dengan motif pesugihan ini tidak lain adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).