Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Hanya Digaji Rp1,2 Juta, Karyawan Sumber Gas Pratama Sinjai Pilih Mogok Kerja

Sebanyak 21 karyawan di perusahaan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Sumber Gas Pratama di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Salah seorang karyawan PT Sumber Gas Pratama di Kabupaten Sinjai, Rahmat Hidayat memberikan keterangan pers, Senin (6/9/2021) 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN- Sebanyak 21 karyawan di perusahaan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Sumber Gas Pratama di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mogok kerja, Senin (6/9/2021).

Mereka memerotes pihak manajmen karena karena menilai pembayaran gaji tidak transparan.

"Kami minta transparansi pembayaran gaji kepada manajemen, makanya kami mogok kerja," kata salah satu karyawan sebagai Security, Rahmat Hidayat.

Mereka mempertanyakan daftar gaji yang telah ditandatangani oleh karyawan.

Dalam daftar itu ada dua lembar yang disodorkan kepada karyawan.

"Kami pernah disodorkan oleh manajmen untuk ditandatangani daftar penerimaan gaji sebesar Rp 1,2 juta lebih dan satu lembar memuat daftar gaji Rp3,1 juta," ujar Rahmat Hidayat.

Sementara gaji yang mereka diterima setiap bulannya hanya Rp1,2 juta.

Sehingga pihaknya mempertanyakan ke manajemen soal jumlah gaji semestinya yang harus diterima.

Ia juga menyayangkan karena tidak ada penjelasan dari pihak manajmen terkait masalah itu.

Saat melakukan aksi mogok kerja, sejumlah mobil pengangkut elpiji tidak dapat mengisi tabung elpiji.

Pihak Polsek Sinjai Selatan turun melakukan mediasi.

Mereka meminta para pekerja untuk tetap bekerja dengan baik sambil pihak manajmen turun ke Sinjai menemui para karyawan.

" Sementara ini kita tunggu datangnya pihak pimpinan SPPBE untuk menemui mereka besok," kata Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Nawir.

Sementara manajmen PT Sumber Gas Pratama, Sigit Saputra belum membalas pesan WhatsApp Tribun Timur.

Sekretaris Dinas Koperasi Sinjai UMKM dan Tenaga Kerja Sinjai, Muh Sabir Syur mengatakan, ia sementara memantau masalah tersebut.

" Itu masuk dalam pemantauan kami. Namun kami harapkan agar masalah yang dialami oleh karyawan dapat disampaikan secara resmi ke kami," kata Sabir Syur.

Ia berharap agar persoalan tersebut bisa segera dilakukan mediasi antara karyawan dan managemen. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved