Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Rusak Mobil Warga saat Antar Jenazah, Pelajar di Makassar Ditangkap Tim Jatanras

Setelah polisi melakukan konfortir antara keterangan pemilik mobil dan rekaman video, hanya SF yang memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Tim Jatanras Polrestabes Makassar
Saat Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap MS (18) pelaku pengrusakan mobil di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar. 

"Setelah napukul mobilku, saya buka kaca, saya teriak tidak usah pukul mobil, saya minggirji," ujarnya.

Bukannya melanjutkan perjalanan, teriakan Arnis justru kian memancing emosi para pelaku pengrusakan.

"Setelah saya teriak, turunlah dia (para pelaku) panggil temannya ramai-ramai geruduk mobilku. (Bahkan) ada yang coba masuk di mobil tapi saya kunci cepat," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, beberapa pelaku kata dia, bahkan menaiki mobilnya dan berusaha memecahkan kaca depan mobil.

"Ada yang naik di depan mobil yang pecah kaca mobilku di depan, dia tendang dipukul-pukul," bebernya.

Pelaku kata dia berkisar antara lima hingga delapan orang. "Yang jelas pelakunya kurang dari sepuluh," ujarnya.

Kasus pengrusakan itu telah dilaporkan ke Polsek Tamalanrea, Makassar dengan register pelaporan Nomor: LP/617/1X/2021/SPKT.

Belum ada penjelasan resmi dari pihak Polsek Tamalanrea, terkait insiden pengrusakan itu.

Sebelum, aksi bar-bar pengantar jenazah juga sempat terjadi di Jl Tol Reformasi, Makassar, Jumat 24 April lalu.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved