Tribun Bantaeng
VIDEO: SMPN 3 Bantaeng Sudah Berlakukan Belajar Tatap Muka
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah digelar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Bissappu.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah digelar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Bissappu.
PTM diberlakukan karena Kecamatan Bissappu telah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.
Di Bantaeng telah berjalan PTM sejak 12 Agustus lalu, namun saat itu tidak semua Kecamatan sudah keluar dari zona merah.
Diketahui, PTM boleh berjalan apabila per wilayah Kecamatan masuk zona hijau, kuning dan oranye.
Pantauan TribunBantaeng.com, siswa kelas 7 yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) telah merasakan belajar tatap muka di bangku SMP.
Tampak mereka telah mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat pembelajaran berlangsung.
Mereka sangat serius mengikuti mata pelajaran yang diberikan oleh guru.
Beberapa siswa tampak menggunakan baju biasa.
Mereka diketahui belum mempunyai seragam sekolah karena menunggu bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng yang setiap tahun diberikan.
Kepala Sekolah SMPN 3 Bantaeng, Muthmainnah mengatakan, PTM sudah berjalan sejak 30 Agustus lalu saat Kecamatan Bissappu masuk zona kuning.
"Kita diizinkan belajar tatap muka dua hari lalu 30 Agustus 2021 lalu. Waktu itu sudah zona kuning jadi kita dapat izin," kata Muthmainnah saat ditemui TribunBantaeng.com, Kamis, (2/8/2021).
Sebelum pembelajaran tatap muka berjalan, pihak sekolah meminta persetujuan orangtua dengan surat pernyataan.
Apabila orangtua memberikan izin kepada anaknya mengikuti PTM melalui surat pernyataan maka siswa itu bisa belajar di sekolah.
Dari surat pernyataan yang ditandatangani, sebagian besar orangtua setuju anaknya mengikuti PTM.
Namun, terdapat beberapa orangtua juga belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM di sekolah.
"Tidak semua orangtua memberikan izin tetapi pada dasarnya 95 persen mengizinkan anaknya Tatap muka," ujarnya.
Olehnya itu, siswa yang tidak mengikuti PTM tetap diberikan pelajaran namun dengan sistem jarak jauh daring dan luring.
"Ada beberapa yang memilih daring (sistem pembelajaran jarak jauh), kita tetap melayani dengan membuatkan LKPD yang dilakukan di rumah," jelasnya.
Menurutnya, waktu belajar siswa diatur ketat dengan hanya memberikan batas waktu pembelajaran selama dua hari per tingkatan.
Dalam proses PTM, dipastikan telah berjalan secara protokol kesehatan mulai dari pintu gerbang.
Kemudian, dalam kelas jumlah siswa di batasi. Misalnya jumlah siswa ada 30 orang per kelas maka dibagi menjadi dua kelas.
Sehingga dalam satu ruangan hanya diisi 15 orang.
"Jadi kita jaga jarak minimal satu meter dalam proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19," tuturnya.
Ia menambahkan, dalam proses PTM guru hanya menjelaskan materi pembelajaran.
Untuk tugas-tugas siswa tetap diberikan melalui daring. Namun bagi siswa yang tidak punya smartphone diberikan fotocopy lembar kegiatan.
Pihaknya juga mengutamakan untuk menjaga imun setiap siswa dengan memberikan pelajaran yang menyenangkan.
"Paling penting imun anak yang kami jaga, jadi anak-anak yang masuk itu kita harus menyenangkan pembelajaran yang diberikan. Kita tidak mengejar target Kurikulum tetapi bagaimana anak-anak bisa sehat datang di sekolah," tambahnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
3 Lampiran