Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Coki Pardede Ditangkap Polisi Pakai Narkoba, saat Digerebek si Komedian Nonton Video Panas

Lagi viral Coki Padede ditangkap polisi karena pakai Narkoba. Saat digerebek si Komedian nonton Video Panas.

Editor: Rasni
GridID
Coki Pardede Ditangkap Polisi Pakai Narkoba, saat Digerebek si Komedian Nonton Video Panas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lagi viral Coki Padede ditangkap polisi karena pakai Narkoba.

Saat digerebek si Komedian nonton Video Panas.

Berdasarkan hasil tes urin, komika Coki Pardede dinyatakan positif amphetamine atau sabu.

Hal tersebut telah dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan positif amfetamine," kata AKBP Pratomo Widodo, Kamis (2/9/2021) seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Sebelum itu, netizen dibuat gempar karena beredar video penggerebekan oleh polisi di kediaman Coki Pardede pada Rabu (1/9/2021).

Pasalnya, dalam video tersebut, polisi menyebutkan bahwa Coki Pardede sedang menonton video syur dengan bintang laki-laki.

Walaupun terkejut dan panik, Coki Pardede pun menyerahkan barang bukti sabu yang disimpan dalam dompetnya.

Selain itu, pria berusia 33 tahun itu diketahui menggunakan sabu dengan cara menyuntikannya melalui anal untuk memberi efek rangsangan yang cepat.

Seperti yang telah kita ketahui, sabu adalah salah satu jenis narkotika yang sering disalahgunakan.

Melansir Kompas.com, sabu atau metamfetamin kristal ini terlihat seperti pecahan kaca atau batu putih kebiruan yang mengkilat.

Biasanya, narkotika ini digunakan dengan cara dijadikan rokok, ditelan sebagai pil, disuntikkan, atau diisap melalui hidung.

Obat ini dapat meningkatkan jumlah dopamin di dalam otak yang membuat penggunanya merasa bahagia, semangat dan berenergi.

Meski demikian, efek ini biasanya hanya terjadi sesaat sehingga sering disalahgunakan orang untuk dikonsumsi dalam dosis tinggi.

Ketika efek ini hilang, orang yang mengonsumsinya biasanya akan mengalami gangguan fisik dan mental.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved