Tribun Gowa
Bocah 6 Tahun di Gowa Jadi Tumbal, Polisi Dalami Dugaan Pesugihan
Kepolisian Resort (Polres) Gowa masih terus menyelidiki kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban AP (6).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Kepolisian Resort (Polres) Gowa masih terus menyelidiki kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban AP (6).
AP menjadi korban penganiayaan oleh kedua orangtuanya sendiri.
Bahkan mata kanan bocah itu hendak dicongkel oleh pelaku.
Penganiayaan ini, bahkan melibatkan kakek dan paman korban.
Sebab, keduanya diduga turut serta melancarkan aksi penganiayaan.
Bahkan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini diduga menjandi korban pesugihan atau ritual oleh kedua orangtuanya.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan pihaknya sementara menyelidiki kasus KDRT ini.
Begitupula dengan dugaan pesugihan pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak mereka sendiri.
Sejauh ini, kata dia, proses penyelidikan telah memeriksa empat orang saksi.
Para saksi-saksi ini merupakan orang yang berada di lokasi kejadian.
Menurut dia, kedua orangtua korban yang menjadi pelaku saat ini telah dilakukan observasi di RS Dadi Makassar.
Sebab, pihaknya menduga kedua orangtua korban mengalami gangguan jiwa.
"Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kaka korban. Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," bebernya.
Selain itu, sebut AKBP Tri Goffaruddin berencana akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut.