Ayu Thalia alias Thata Anma
Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok karena Kakinya Luka: Untuk Estetika, Nggak Baik Kaki Cewek Lecet-Lecet
Ayu Thalia alias Thata melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan Utara, Senin (30/8/2021). "enggak baik kaki cewek lecet-lecet"
TRIBUN-TIMUR.COM - Kisruh antara Ayu Thalia dengan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, makin memanas.
Ayu Thalia dan anak Ahok kini saling lapor.
Diketahui, Ayu Thalia alias Thata melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan Utara, Senin (30/8/2021).
Sebaliknya, giliran anak Ahok melaporkan Ayu Thalia dengan tuduhan pencemaran nama baik di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021) malam.
Nicholas Sean membantah semua tuduhan Ayu Thalia yang ditujukan padanya. Sean menyebut sebenarnya Ayu Thalia menjatuhkan diri sendiri dari mobilnya hingga akhirnya terluka.
Baca juga: Ayu Thalia Tak Berkutik? Nicholas Sean Anak Ahok Punya Kartu As Patahkan Tuduhan Penganiayaan
Terkait hal tersebut, Ayu Thalia pun membantahnya.
"Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean," kata Ayu saat dikonfirmasi Kompas.com Rabu (1/9/2021).
Ayu Thalia mengaku bersedih dan terpukul atas kejadian yang dialaminya.
Ayu juga membantah melakukan panjat sosial dengan melaporkan Sean ke polisi.
Ayu Thalia mengatakan dia sudah memiliki pekerjaan tetap sehingga tak perlu pansos dengan cara melibatkan Nicholas Sean.
“Saya sama sekali enggak ada yang namanya pansos. Saya dirugikan secara fisik, dirugikan saya tidak bisa bekerja. Dirugikan namanya cewek, estetika penting, apalagi kaki. Untuk estetika, enggak baik kaki cewek lecet-lecet,” ucap Ayu.
Ayu Thalia mengakui tuduhan pansos itu membuat dia dihujat warganet.
"Saya sendiri saya sebagai korban malah dituduh memfitnah dan (diminta) jujur dengan komentar-komentar netizen di Instagram saya, membuat saya down mental gitu loh, kan jadi sulit bekerja, kehilangan klien saya, dan lain-lain," ujar Ayu Thalia.
Menurut Ayu, tuduhan pansos itu berdampak pada pekerjaannya.
Dua pekan belakangan ini dia tidak bisa bekerja.
Ayu Thalia mengatakan dia melaporkan Nicholas Sean hanya untuk mencari keadilan.
"Di sini saya hanya mencari keadilan untuk perempuan, intinya dikerasin sama cowok. Mau anak siapa, ya enggak boleh gitu loh, kekerasan ya enggak boleh," kata Ayu.
Dia juga punya bukti percakapan WhatsApp yang menguatkan tuduhannya terhadap Nicholas Sean.
Oleh karena itu, ia meminta pihak berwajib mengurus kasus kekerasan yang menimpanya tersebut dengan adil.
Nicholas Sean Serahkan Bukti Video ke Polisi
Ayu Thalia dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021) malam.
Hal tersebut lantaran tidak ada itikad baik dari Ayu Thalia untuk meminta maaf kepada Nicholas Sean.
Sebelumnya, Nicholas Sean memberi waktu kepada Ayu untuk meminta maaf karena telah melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan, pelbagai barang bukti dibawa untuk menepis segala tundingan dialamatkan ke kliennya saat melaporkan balik Ayu Thalia.
Pihak Nicholas Sean punya 'Kartu As' (kata kiasan yang artinya senjata ampuh untuk menjatuhkan atau mematahkan lawan) untuk membantah tuduhan penganiayaan tersebut.
'Kartu As' tersebut yakni barang bukti berupa rekaman kejadian di mobil.
"Sean yang datang, saya hanya mendampingi, yang buat laporan polisi NSP disertakan alat bukti berupa flash disk yang isinya rekaman kejadian di mobil. Itu diberikan kepada penyidik," kata Ramzy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/9/2021).
Ramzy mengungkapkan Sean melaporkan balik karena menilai tidak ada itikad baik Ayu untuk meminta maaf terkait ucapan yang mengandung unsur fitnah kepadanya. Ayu dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Sean dan keluarga besar merasa terfitnah atas laporan AT bahwa Sean tidak pernah melakukan penganiayaan. Makanya dengan tegas Sean buat laporan balik ke AT untuk buktikan Sean tidak lakukan tuduhan yang dilaporkan AT di Polsek Penjaringan," ujar dia. (Kompas.com/ Tribunnews.com)