Ayu Thalia alias Thata Anma
Ayu Thalia Tak Berkutik? Nicholas Sean Anak Ahok Punya 'Kartu As' Patahkan Tuduhan Penganiayaan
Nicholas Sean Purnama melaporkan balik Ayu Thalia dengan tuduhan pencemaran nama baik di Mapolres Metro Jakarta Utara. Ini 'kartu As' anak Ahok.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Ayu Thalia vs anak Ahok memasuki babak baru.
Diketahui, Ayu Thalia alias Thata melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan Utara, Senin (30/8/2021).
Baca juga: 4 Kelakuan Ayu Thalia (Thata Anma) di Masa Lalu Bikin Netizen Heboh, Bocor usai Laporkan Anak Ahok
Kini, giliran Ayu Thalia yang dilaporkan ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Ayu Thalia dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021) malam.
Hal tersebut lantaran tidak ada itikad baik dari Ayu Thalia untuk meminta maaf kepada Nicholas Sean.
Sebelumnya, Nicholas Sean memberi waktu kepada Ayu untuk meminta maaf karena telah melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan, pelbagai barang bukti dibawa untuk menepis segala tundingan dialamatkan ke kliennya saat melaporkan balik Ayu Thalia.
Pihak Nicholas Sean punya 'Kartu As' (kata kiasan yang artinya senjata ampuh untuk menjatuhkan atau mematahkan lawan) untuk membantah tuduhan penganiayaan tersebut.
'Kartu As' tersebut yakni barang bukti berupa rekaman kejadian di mobil.
"Sean yang datang, saya hanya mendampingi, yang buat laporan polisi NSP disertakan alat bukti berupa flash disk yang isinya rekaman kejadian di mobil. Itu diberikan kepada penyidik," kata Ramzy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/9/2021).
Ramzy mengungkapkan Sean melaporkan balik karena menilai tidak ada itikad baik Ayu untuk meminta maaf terkait ucapan yang mengandung unsur fitnah kepadanya. Ayu dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Sean dan keluarga besar merasa terfitnah atas laporan AT bahwa Sean tidak pernah melakukan penganiayaan. Makanya dengan tegas Sean buat laporan balik ke AT untuk buktikan Sean tidak lakukan tuduhan yang dilaporkan AT di Polsek Penjaringan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser membenarkan laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean.
"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo, Senin (30/8/2021).
Rinaldo belum menjelaskan secara detail mengenai pelaporan tersebut.