Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapten Indonesia

Kapten Indonesia: Kepulangan Pekerja Migran Picu Ledakan Pengangguran yang Sudah Mendapai 30 Juta

pengangguran sudah di kisaran 30 jutaan dari akumulasi pengangguran sebelum pandemi, kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan ledakan PHK

Editor: AS Kambie
dok.tribun
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menerima kunjungan Ketua Umum Kapten Indonesia Abd Rauf Tera didampingi Bendahara Umum Syarifah Mila Syofie serta pengurus DPP Kapten Indonesia Eka dan Ahdan di ruang kerja Ketua DPD RI, Jakarta, Selasa (31/8/2021). 

"Berkaitan dengan ilegal atau non prosedural ini harus dibenahi. Data pemerintah bahwa PMI yang resmi kurang lebih 3.740.000 saja, sisanya pekerja yang di luar negeri itu non prosedural alias ilegal. Tentu saja kondisi itu membuat kita semua miris bagaimana nasib dan perlindungannya," jelas Abdul Rauf Tera.

Tentang Kapten Indonesia

Tidak seperti Kapten Amerika yang superhero dalam Captain America: The Winter Soldier, Kapten Indonesia bertekad jadi superhero dalam penyedia tenaga kerja.

Itulah sebabnya, Kapten Indonesia didirikan pada Hari Buruh Internasional, Mau Day 1 Mei. Hari Buruh Internasional 2020 ini adalah dies natalis pertama Kapten Indonesia.

Lembaga yang bertekad menjadi superhero buruh itu menyebut diri Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Indonesia, disingkat Kapten Indonesia.

Sembilan poin penting yang ditawarkan Kapten Indonesia untuk perubahan nasib buruh:

1. Perlu Swastanisasi urusan Buruh secara massive, professional dan terkontrol

2. Wajib dilahirkan syistem ketengakerjaan yang memudahkan warga negara indoensia keluar Negri dengan melihat potensi Pekerjaan yang semakin besar

3. Perlunya dilahirkan Kurikulum berbasis Kompetensi dan pengembagan SDM Unggul

4. Wajib secara terbuka pemerintah memaksimalkan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan benar dan Manusiawi

5. Segera pemerintah membentuk SATGAS PEMUTIHAN Buruh ILLEGAL disemua negara karna ini.merugikan kedua bela Negara baik Indonesia maupun negara Tujuan karna bekerja tidak bayar pajak

6. Indonesia harus segera memiliki Penjaga NKRI dengan mengontrol semua data Pekerja MÌGRAN baik yang keluar Negri maupun yang masuk ke Indonesia, karna sampai hari ini tidak ada lembaga Kredible menjelaskan berapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negri, berapa orang yang sudah kembali ketanah air, bagaimana Rekam Jejaknya, dan lain-lain.

7. Perlu pelibatan dan penguatan legitimasi syarekat buruh dan Lembaga Penyedia tenaga kerja oleh pemerintah atas semua masalah-masalah yang timbul dalam dunia BURUH

8. Hilangkan Istilah Pekerja Formal, Non Formal dan Informal diluar negeri karna pada intinya hanya menyensarakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan menggalikan kuburan untuk jalan tidak diberi hak-haknya secara maksimal dan ajang merendahkan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

9. Segera menuntaskan OMNIBUSLOW khususnya poin-poin ketenagakerjaan, atau bila perlu hentikan saja karna hanya menimbulkan keresahan bagi pekerja dan pemilik Perusahaan yang ujung-ujungnya merugikan kedua bela pihak.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved