Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zul Zivilia

Ingat Zul Vokalis Zivilia? Dulu Eksis Lalu Ditangkap Gegara Narkoba, Begini Kondisinya di Penjara

Beruntung, Zul berhasil lepas dari ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Editor: Ansar
Sajian Sedap
Kolase Zul Zivilia dan istrinya, Retno- Retno Paradinah menyebut suaminya sudah tidak berselera untuk bermusik lagi. 

Sebagai informasi, Zul Zivilia ditangkap di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Maret 2019 lalu.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti yakni narkoba jenis sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir.

Sementara itu, istri Zul, Retno Paradinah pernah mengungkapkan ketidaksiapannya ketika sang suami terancam dihukum mati atas perbuatannya.

Tanpa sang suami, Retno Paradinah harus putar otak demi menghidupi keluarga.

Dikutip dari Tribunstyle.com melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (14/5/2019), Retno Paradinah sempat berjualan kue dan membuka jastip.

Lewat unggahan Insta Storiesnya, Retno rajin menawarkan jastip atau jasa titipan.

Usaha itu dijalani Retno untuk memenuhi kebutuhannya menjelang hari Lebaran.

Apalagi setelah Zul mendekam di penjara, Retno harus mencari nafkah untuk kedua anaknya.

Dia menawarkan jastip berbagai keperluan untuk hari Lebaran di Pasar Tanah Abang.

Dari baju batik, muslim, anak hingga baju impor ditawarkan Retno.

Selain baju, Retno juga berjualan kue kering khas bulan Ramadhan.

Untuk diketahui sebelumnya, Retno Paradinah Sempat Pergoki Zul Zivilia saat Sedang Pakai Narkotika.

Dia pun sempat membeberkan Kronologi Sang Suami Dianggap Termasuk Jaringan Pengedar narkoba.

 

Zul Zivilia menjalani sidang putusannya
Zul Zivilia menjalani sidang putusannya (KOMPAS.com/IRA GITA)
 

Sebagian Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul:

Sang Istri Rela Banting Tulang Jualan Kue Kering Demi Sambung Hidup, Kabar Terbaru Zul Zivilia di Penjara Bikin Nyess

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved