Nicholas Sean
Ayu Thalia Terpojok, Nicholas Sean Bawa Bukti Rekaman Video ke Polisi
Ayu dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021) malam
TRIBUN-TIMUR.COM - Karena tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Polisi.
Ayu dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021) malam.
Sebelumnya, Nicholas Sean memberi waktu kepada Ayu untuk meminta maaf karena telah melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Ayu bahkan menyertakan visum dari dokter terkait luka yang dialaminya karena diduga dianiaya oleh Sean.
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan, pelbagai barang bukti dibawa untuk menepis segala tundingan dialamatkan ke kliennya saat melaporkan balik Ayu Thalia. Barang bukti itu antara lain rekaman kejadian di mobil.
"Sean yang datang, saya hanya mendampingi, yang buat laporan polisi NSP disertakan alat bukti berupa flash disk yang isinya rekaman kejadian di mobil. Itu diberikan kepada penyidik," kata Ramzy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/9).
Ramzy mengungkapkan Sean melaporkan balik karena menilai tidak ada itikad baik Ayu untuk meminta maaf terkait ucapan yang mengandung unsur fitnah kepadanya. Ayu dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Sean dan keluarga besar merasa terfitnah atas laporan AT bahwa Sean tidak pernah melakukan penganiayaan. Makanya dengan tegas Sean buat laporan balik ke AT untuk buktikan Sean tidak lakukan tuduhan yang dilaporkan AT di Polsek Penjaringan," ujar dia.(*)