Penanganan Covid
VIDEO: Tak Pakai Masker, 10 Pengendara di Batas Gowa-Makassar Diswab PCR
Sejumlah pengendara terjaring operasi masker di batas Gowa-Makassar Jl Tun Abdul Razak Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sejumlah pengendara terjaring operasi masker di batas Gowa-Makassar Jl Tun Abdul Razak Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Kamis (26/8/2021) sore.
Pantauan TribunGowa.com, beberapa pengendara yang tidak pakai masker diberhentikan oleh petugas.
Petugas gabungan ini merupakan Tim 3 PPKM level 3 Kabupaten Gowa terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP Gowa dan beberapa petugas lainya.
Pelanggar yang terjaring ada yang diberi sanksi sosial berupa push up ada juga langsung diswab PCR.
Bagi pelanggar yang diswab PCR, mereka yang tidak mengenakan masker saat berkendara. Sedangkan pelanggar yang diberi sanksi sosial lantaran memiliki masker namun tidak dipakai saat berkendara.
Terpantau, petugas juga memberikan imbauan dengan pengeras suara agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Koordinator Tim 3, Sugeng Priyanto, mengatakan patroli di batas Gowa-Makassar digelar dalam rangka pemantauan PPKM level 3 Kabupaten Gowa.
"Kami dari tim 3 ingin memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan di batas Gowa-Makassar ini dilaksanakan dengan baik," kata Kadis Pertanian Kabupaten Gowa ini.
Sejauh ini, sebanyak 10 orang yang terjaring diberi sanksi swab PCR.
Bagi pelanggar yang diswab PCR, mereka dimanta menunjukkan kartu identitas atau KTP.
Itu dilakukan agar jika hasil swab PCR telah keluar, petugas akan memberitahu apakah positif atau negatif. Jika positif akan diminta untuk isolasi mandiri.
Selain itu, ada tujuh orang yang diberi sanksi sosial berupa push up.
Petugas gabungan juga memberikan masker secara gratis kepada pelanggar yang tidak memiliki masker.
Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli