Kasus Suap Nurdin Abdullah
VIDEO: Jumras, Rudy Djamaluddin, hingga Andi Sudirman Sulaiman Jadi Saksi Sidang Nurdin Abdullah
Majelis Hakim mempersilakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk memanggil para saksi.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan terdakwa dugaan tindak pidana korupsi suap perizinan dan infrastruktur di Sulsel, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat kembali digelar di PN Makassar, Kamis (26/8/2021).
Sekitar pukul 10.30 Wita, sidang dimulai.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino.
Di awal sidang, Majelis Hakim mempersilakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk memanggil para saksi.
"Apakah semua saksi hari ini hadir," tanya Majelis Hakim.
JPU KPK menghadirkan lima saksi dan memanggil mereka satu per satu.
Siapa saja?
Yuk simak videonya:(*)