Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Pemkab Gowa Serahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ke DPRD

H Abdul Rauf Malaganni didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa.

tribun-timur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sabtu (28/8/2021). 

Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 382.658.119.206, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 12.283.668.973,-. surplus penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 370.374.450.233,. sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp. 0,-.

Olehnya itu, Karaeng Kio berharap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 ini bisa segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Gowa, agar bisa berjalan dengan baik.

Sehingga kata dia, mempercepat penetapannya sebagai suatu Peraturan Daerah (Perda).

"Mari kita tingkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya di kabupaten gowa yang sama-sama kita cintai bersama, sehingga pembahasan ranperda ini bisa berjalan dengan baik dan sukses amin," harapnya.

Selain itu, pada kesempatan ini juga dilakukan Penetapan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021, dan penyerahan Ranpaerda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal kepada Bank Sulselbar.

Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved